Baca juga: Per 1 Juni 2021, 10. 962 Warga Kalbar Terpapar COVID-19
Polisi telah menahan sembilan pelaku. Barang bukti lainnya berupa dua senjata api rakitan, berupa senjata laras panjang dan sepucuk pistol. Juga ikut disita, sejumlah pecahan mata uang Ringgit Malaysia.
Kasus ini terungkap di sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Ledo, Bengkayang, dan Sungai Betung. Namun, kasus yang mendominasi ditemukan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di kawasan Jagoi Babang.
Baca juga: Perempuan Pekerja Cafe di Bengkayang Ditemukan Meninggal di Kamarnya
Kepala Satuan Narkoba Polres Bengkayang, Iptu Maju K. Siregar, meminta masyarakat melaporkan ke polisi juga mengengarai adanya transaksi narkoba. Dengan cara ini, tindakan tersebut bisa semakin ditekan. (RED)
Leave a Reply