BENGKAYANG, RUAI.TV – Kondisi pandemi tidak berpengaruh terhadap maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Bengkayang. Mereka terus bergerak, termasuk membekali diri dengan senjata api rakitan.
Baca juga: Masa Percobaan, 200 CPNS Sanggau Wajib Lulus Kegiatan Ini
Otoritas di Kabupaten Bengkayang, mengungkapkan, sepanjang Mei 2021, delapan kasus peredaran narkoba telah ditindak. Kepolisian Resort Bengkayang, menyampaikan hasil penindakan itu kepada publik, Rabu (02/06/2021) di Aula Mapolres.
Kapolres Bengkayang, AKBP Natalia Budi Darma, mengatakan, delapan kasus itu terungkap berikut barang bukti 3 ons lebih narkotika jenis sabu.
Baca juga: Panti Pijat di Bengkayang Tetap Buka, Tapi Ini Syaratnya
Leave a Reply