Darwis mengatakan nama “Tama Ka’ Lawakng” sebagai penanda gerbang batas kota, mengandung filosofi khas dari bahasa Suku Dayak. Kata-kata ini memilliki arti harafiah: selamat datang atau masuk ke pintu.
“Kita sesuaikan desainnya dengan budaya dan estetika Kabupaten Bengkayang,” tutur Bupati Darwis.
Untuk pembangunan gerbang, Bupati Darwis, menyebut, gerbang “Tama Ka’ Lawang” akan menghabiskan biaya sebesar Rp 2,8 miliar. Sumber pembiayaan dari dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan.
Baca juga: Lelaki Paruh Baya Tewas di Sungai Kapuas Saat Ambil Air Wudhu
Pembiayaan ini untuk merealisasikan pembangunan tiga gerbang batas kota di wilayah Singbebas.
“Harapan kita bersama pembangunan Gerbang berjalan lancar sesuai rancangan. Dan gerbang tersebut menjadi identitas di setiap kabupaten di wilayah Singbebas,” kata Darwis. (RED)
Leave a Reply