BENGKAYANG, RUAI.TV – Pemerintah Kabupaten Bengkayang bermaksud melakukan pinjaman ke pihak swasta, sebagai pembiayaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rencananya, pinjaman itu mereka ajukan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Jakarta.
Rencana pinjaman itu telah dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Namun, DPRD Kabupaten Bengkayang menyatakan keberatan dan menolak Raperda tersebut.
Sebanyak tujuh fraksi DPRD Bengkayang, menyatakan menolak rencana itu. Pinjaman itu sendiri untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan di tujuh titik di kabupaten ini.
Baca juga: 64 Tim Gamer Bengkayang Ikuti Turnamen Game Online
Dalam jumpa pers, Selasa (14/12/2021), DPRD menjelaskan argumentasi mereka mengenai penolakan itu. Mereka meminta Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, membatalkan rencana pinjaman tersebut.
Ketua DPRD Bengkayang Fransiskus, meminta wakilnya, Esidorus, memaparkan penjelasan rinci, yang melatari penolakan atas Raperda tersebut.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply