Arsip

2 Bulan, Polisi Ungkap 8 Kasus Narkoba di Bengkayang

2 Bulan, Polisi Ungkap 8 Kasus Narkoba di Bengkayang
Tersangka pelaku kasus narkoba saat proses pemusnahan barang bukti, Jumat (11/02/2022) di Mapolres Bengkayang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

Iptu Maju K. Siregar memaparkan, dari barang bukti dengan berat bersih 12,10 gram, mereka sisihkan 0,01 gram untuk pengujian di Balai POM Pontianak. Serta, sebanyak 2 gram untuk kepentingan pembuktian di pengadilan.

Baca juga: 8 Tersangka Perkelahian di Beting, 7 Positif Narkoba

“Jadi, setelah kami sisihkan untuk pengujian di BPOM Pontianak dan kepentingan pembuktian di pengadikan, seluruh barang bukti yang kami musnahkan sebanyak 10 gram,” kata Iptu Maju K. Siregar.

Advertisement

Dari delapan orang ini, enam tersangka laki-laki, dan dua tersangka perempuan. Dua perempuan ini merupakan ibu rumah tangga. Tetapi, mereka berasal dari luar wilayah Kabupaten Bengkayang. (RED)

Advertisement