BENGKAYANG, RUAI.TV – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Bengkayang, melakukan tindakan tegas kepada para pengunjung warung kopi (warkop) maupun pelintas, yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Penindakan ini dilakukan di pusat kota Bengkayang, Sabtu (22/05/2021). Mereka yang terjaring berjumlah 149 orang dan segera menjalani SWAB PCR di tempat.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji Jadi Pembicara Kunci di Webinar Institut Dayakologi
Tak tanggung-tanggung, Bupati Sebastianus Darwin terjun ke lapangan memimpin penindakan ini. Para personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP, turut menyertai Satgas Penanganan COVID-19.
Ada tiga titik pusat keramaian di wilayah Kelurahan Bumi Emas, yang merupakan pusat kota kabupaten, yang menjadi sasaran penindakan.
Baca juga: Pemerintah Gencarkan Aplikasi Layanan, Warga Harus Melek Digital
Salam lestari tradisi nyabangk