PONTIANAK, RUAI.TV – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membuka Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Kejaksaan se-Kalimantan Barat Tahun 2026 di Aula Baharuddin Lopa Kejati Kalbar, Senin (25/5/2026).
Forum ini menghadirkan para Asisten, Kepala Tata Usaha, Koordinator, pejabat struktural, serta jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menjelaskan Pra-Musrenbang menjadi ruang strategis untuk merumuskan arah kebijakan dan kebutuhan pembangunan Kejaksaan Tahun 2026. Ia menegaskan fokus utama kegiatan ini berada pada penguatan transformasi digital dalam mendukung kinerja penegakan hukum.
“Pra-Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk menyusun perencanaan yang cermat, terukur, dan berbasis kebutuhan riil organisasi agar berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan kualitas penegakan hukum,” jelasnya.
Ia menyebut tema “Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam mempercepat adaptasi teknologi. Transformasi digital, lanjutnya, mencakup perubahan pola kerja yang mendorong pelayanan hukum lebih cepat, transparan, efektif, dan akuntabel.
“Pemanfaatan teknologi informasi menjadi instrumen penting untuk memperkuat tata kelola yang bersih, meningkatkan kualitas layanan hukum, serta mendukung penanganan perkara secara modern dan terintegrasi,” tambahnya.
Ia juga menekankan penguatan inovasi layanan digital harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan pembentukan budaya kerja profesional, berintegritas, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui Pra-Musrenbang 2026, Kejati Kalbar menunjukkan kesiapan menghadirkan sistem penegakan hukum modern dan terpercaya yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat.
Lihat Juga:















Leave a Reply