Arsip

Jembatan Ketungau II Mangkrak, Warga Segel Kantor Camat dan Tuntut Kepastian

Massa aksi segel Kantor Camat Ketunggau Tengah, Kabupaten Sintang. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

SINTANG, RUAI.TV – Ratusan warga Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, turun ke jalan pada Senin (13/4) dan menggelar aksi di kantor camat.

Massa menuntut pemerintah daerah dan pemerintah provinsi menuntaskan pembangunan Jembatan Ketungau II yang terbengkalai selama bertahun-tahun.

Warga memasang spanduk protes dan menyegel kantor camat sebagai bentuk tekanan atas lambannya penanganan proyek strategis tersebut.

Advertisement

Aksi ini mencuat akibat kegagalan penyelesaian proyek yang sejak awal menjadi harapan utama masyarakat perbatasan. Warga membutuhkan akses transportasi yang layak untuk mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi.

Namun hingga kini, rangka beton jembatan justru berdiri sebagai simbol mandeknya pembangunan dan lemahnya tata kelola proyek.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Mursalin, menjelaskan pemerintah daerah telah melaksanakan pembangunan jembatan tersebut, namun sejumlah persoalan teknis menghambat kelanjutan proyek.

Ia menyebut pemerintah daerah telah meminta arahan kepada Kementerian PUPR dan menerima rekomendasi untuk melakukan kajian teknis menyeluruh.

Pemerintah kemudian menggandeng LPPKTM Universitas Tanjungpura untuk melakukan kajian. Hasil kajian menunjukkan sejumlah komponen struktur tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Tim menemukan abutmen membutuhkan perbaikan, pilar tengah tidak simetris terhadap titik buhul jembatan, serta pelat lantai tidak menggunakan tulangan ganda sesuai standar.

Mursalin menegaskan seluruh temuan tersebut menuntut perbaikan menyeluruh dengan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp32,4 miliar. Pemerintah daerah sempat memasukkan alokasi anggaran tersebut dalam rancangan RKPD 2026.

Namun, kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat menghapus alokasi tersebut dari APBD 2026.

“Kami sudah menganggarkan penanganan jembatan ini dalam RKPD 2026, tetapi pemangkasan dana dari pusat membuat rencana tersebut tidak bisa terlaksana,” kata Mursalin.

Kondisi ini memicu kekecewaan warga. Mereka menilai pemerintah tidak menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikan proyek yang telah lama mangkrak. Selain itu, kasus hukum yang membelit proyek ini semakin memperkuat ketidakpercayaan publik.

Pembangunan fisik Jembatan Ketungau II berlangsung pada 2017–2018 dengan target selesai pada 2019. Namun target tersebut gagal tercapai. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mulai menyelidiki proyek ini sejak Oktober 2021 dan menduga praktik penerimaan fee proyek senilai Rp700 juta.

Penyidik menetapkan enam tersangka, termasuk pejabat pemerintah daerah, kontraktor, dan anggota DPRD Kabupaten Sintang. Kasus ini menambah panjang daftar persoalan yang menghambat penyelesaian jembatan.

Keterlambatan pembangunan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Warga harus menghadapi keterbatasan akses transportasi, meningkatnya biaya logistik, serta terhambatnya pelayanan dasar.

Dalam situasi tersebut, masyarakat tidak lagi sekadar menunggu, tetapi menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban dari pemerintah.

Mursalin menyebut pemerintah daerah merencanakan kembali perbaikan infrastruktur lain di kawasan tersebut pada RKPD 2027, termasuk pembangunan jembatan lingkar Kota Merakai menuju puskesmas. Namun bagi warga Ketungau Tengah, janji tersebut belum menjawab persoalan utama yang mereka hadapi saat ini.

Aksi penyegelan kantor camat menjadi sinyal kuat bahwa publik menolak ketidakpastian berkepanjangan. Warga mendesak pemerintah segera mengambil langkah nyata, memastikan kejelasan anggaran, serta menuntaskan pembangunan Jembatan Ketungau II demi memenuhi hak dasar masyarakat atas infrastruktur yang layak.

Advertisement