Arsip

Wabup Kubu Raya Tekankan Kinerja dan Integritas dalam Pengangkatan ASN

Wakil Bupati Sukiryanto memimpin penyerahan Surat Keputusan sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan 55 ASN di Lingkungan Pemkab Kubu Raya. (Foto/Prokopim)
Advertisement

KUBU RAYA, RUAI.TV – Sebanyak 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi menerima pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pengukuhan jabatan fungsional dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Praja Utama Kantor Bupati, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Sekretaris Daerah Yusran Anizam bersama jajaran kepala perangkat daerah. Rincian ASN yang menerima pengangkatan mencakup 37 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 dan 18 pejabat fungsional.

Wakil Bupati Sukiryanto memimpin langsung penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan. Dalam arahannya, Sukiryanto menegaskan bahwa status ASN menuntut tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement

Ia menilai pengangkatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kepercayaan negara kepada aparatur. “Menjadi ASN berarti siap mengabdi kepada masyarakat, bekerja secara profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Sukiryanto juga mendorong seluruh ASN yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan menunjukkan kinerja optimal. Ia menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi seiring perkembangan kebutuhan pelayanan publik.

“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam setiap tugas yang diemban,” lanjutnya.

Sekretaris Daerah Yusran Anizam turut menyampaikan harapan agar para ASN segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing. Ia meminta mereka memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Momentum pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

 

Advertisement