Arsip

Adu Argumen Wabup Landak dan Karyawan PT SMS Jadi Sorotan

Adu Argumen antara Wakil Bupati Landak, Erani, dan sejumlah karyawan PT Satria Multi Sukses. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

LANDAK, RUAI.TV – Peristiwa adu argumentasi antara Wakil Bupati Landak, Erani, dan sejumlah karyawan PT Satria Multi Sukses (SMS) pada 10 Februari 2026 menuai perhatian warga. Insiden tersebut terjadi setelah upaya mediasi antara pihak perusahaan dan pekerja belum menemukan titik temu.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai kehadiran wakil bupati di lokasi pabrik memicu pertanyaan di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pada 10 Februari 2026 Wakil Bupati Landak mendatangi pabrik PT SMS, Carocpocpan Group dan terlibat perdebatan dengan karyawan yang diduga menolak aturan perusahaan.

“Pada 10 Februari 2026, Wakil Bupati Landak mendatangi pabrik PT SMS, Carocpocpan Group dan marah kepada karyawan yang tidak mau mengikuti aturan yang mereka anggap tidak masuk akal. Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa wakil bupati yang marah dan ikut campur. Bahkan, kami mendengar beliau memiliki lahan hingga 300 hektare,” ujar warga tersebut.

Advertisement

Warga tersebut menduga sikap wakil bupati dalam peristiwa itu cenderung membela perusahaan. Namun demikian, ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menanggapi beredarnya video adu argumentasi tersebut, Wakil Bupati Landak, Erani, Sabtu (14/2), kepada ruai.tv menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi setelah dirinya melaksanakan rapat mediasi antara karyawan dan PT Satria Multi Sukses di kantor perusahaan.

Ia menyatakan telah menunggu kehadiran perwakilan karyawan, namun mereka tidak kunjung hadir. “Saya sudah menunggu lama di kantor perusahaan untuk mediasi. Karena karyawan tidak datang, saya bertemu mereka di jalan dan di situ terjadi adu argumentasi,” jelas Erani.

Erani menegaskan bahwa dirinya menjalankan fungsi pembinaan sebagai wakil kepala daerah. “Saya menganggap mereka seperti anak sendiri yang perlu bimbingan. Sebagai wakil kepala daerah, saya memiliki hak untuk membina dan menasihati masyarakat agar berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa mediasi antara perusahaan dan pekerja telah dilakukan beberapa kali, namun belum mencapai kesepakatan. Menurut Erani, kelompok karyawan tersebut menolak manajer Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang baru ditunjuk perusahaan untuk memperbaiki sistem kerja.

Meski terjadi adu argumentasi, Erani memastikan aktivitas perusahaan tetap berjalan karena aksi tersebut dilakukan oleh kelompok tertentu.

Selengkapnya Klik.

Advertisement