Arsip

Liputan Cap Go Meh Diminta Utamakan Kearifan Lokal dan Hindari Eksploitasi Atraksi Tatung

Atraksi Tatung pada Perayaan Cap Go Meh di Kota Singkawang Tahun 2025. (Foto/Dok.)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Perayaan Cap Go Meh di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan sebagai agenda budaya dan pariwisata unggulan yang selalu menarik perhatian nasional hingga internasional.

Tidak hanya menjadi penutup rangkaian Imlek, Cap Go Meh juga dikenal lewat atraksi tatung yang sarat nilai spiritual, sejarah, dan kearifan lokal masyarakat Tionghoa di Singkawang dan sekitarnya. Namun, di balik kemeriahan itu, terdapat tantangan besar dalam penyajiannya di media penyiaran.

Atraksi tatung yang ekstrem kerap berpotensi disalahartikan jika tidak diliput secara utuh dan berimbang. Karena itu, pesan budaya dan nilai persatuan harus menjadi titik tekan utama dalam pemberitaan, bukan semata sensasi visual.

Advertisement

Isu tersebut mengemuka dalam kegiatan yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat, Sabtu (7/2/2026), yang diikuti lembaga penyiaran publik dan swasta se-Kalbar.

Dalam forum itu, jurnalis senior Syahnanto Noerdin menekankan bahwa Imlek dan Cap Go Meh di Kalimantan Barat memiliki daya tarik besar, baik dari sisi budaya maupun pariwisata, sehingga media memiliki peran strategis dalam membentuk persepsi publik.

“Momentum Imlek di Singkawang seharusnya menjadi ruang memperkuat persatuan dan kebanggaan budaya Indonesia. Media harus menghadirkan tayangan yang berkualitas, menyejukkan, ramah anak, dan membawa manfaat untuk publik,” ujar Syahnanto.

Ia mengingatkan, peliputan Cap Go Meh harus selaras dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Dalam Pasal 8 P3SPS disebutkan bahwa lembaga penyiaran yang menampilkan keunikan suku dan budaya wajib mempertimbangkan potensi ketidaknyamanan khalayak.

Menurut Syahnanto, ada beberapa batasan penting yang perlu diperhatikan media, seperti tidak menampilkan unsur kekerasan, tidak mengeksploitasi simbol keagamaan secara berlebihan, serta menghindari tayangan yang bisa menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.

“Atraksi tatung bukan sekadar tontonan. Di sana ada nilai spiritual, sejarah, dan pesan budaya. Kalau yang ditonjolkan hanya sisi ekstremnya, publik bisa kehilangan makna sebenarnya dari Cap Go Meh,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya jurnalisme berimbang dan menjunjung tinggi kode etik. Dengan begitu, produk penyiaran tidak hanya informatif, tetapi juga mampu memberi dampak positif bagi pembangunan daerah, khususnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menilai peran televisi dan radio sangat penting dalam mengangkat agenda budaya seperti Cap Go Meh. Menurutnya, siaran yang masif dan berkualitas akan berdampak langsung pada pergerakan ekonomi daerah.

“TV dan radio memiliki tanggung jawab untuk menyiarkan program budaya ini secara luas. Dengan begitu, media dapat ikut berperan dalam peningkatan perekonomian daerah melalui pariwisata,” kata Ubaidillah.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Barat, Christianus Lumano, melalui Kabid Informasi Publik Uslan, menekankan bahwa akurasi dan keberimbangan pemberitaan menjadi kunci dalam membangun citra positif daerah.

“Peliputan yang akurat dan berimbang akan menentukan bagaimana agenda budaya dipersepsikan masyarakat. Ini penting untuk membangun narasi positif dalam penguatan karakter Kalimantan Barat,” ujarnya.

Dari sisi penyelenggara budaya, Pengurus Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) sekaligus Anggota DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra, menegaskan bahwa Cap Go Meh bukan hanya milik etnis Tionghoa, tetapi perayaan bersama seluruh masyarakat.

“Cap Go Meh di Singkawang bukan sekadar perayaan komunitas, tapi ruang kebersamaan. Kami memastikan kegiatan ini terbuka untuk semua, sekaligus tetap menjaga nilai dan martabat budaya Tionghoa,” kata Sumberanto.

Ia juga memastikan MABT siap mendukung lembaga penyiaran dalam proses peliputan, agar pesan budaya yang disampaikan tidak melenceng dari makna aslinya.

Ketua KPID Kalimantan Barat, Ramdan, menambahkan bahwa penghormatan terhadap khazanah budaya menjadi fondasi utama dalam setiap pemberitaan Cap Go Meh. Menurutnya, media harus mampu menghimpun informasi secara utuh tanpa mengganggu kekhidmatan masyarakat yang sedang merayakan.

“Lembaga penyiaran harus menjalankan tugas sesuai P3SPS dan tetap menghormati budaya Tionghoa. Dengan begitu, informasi tersampaikan dengan baik, sementara masyarakat tetap bisa menjalankan perayaan mereka secara khidmat,” pungkas Ramdan.

Dengan pendekatan jurnalistik yang beretika, Cap Go Meh di Kalimantan Barat diharapkan tidak hanya tampil sebagai tontonan menarik, tetapi juga sebagai narasi budaya yang memperkuat persatuan, memperkaya identitas daerah, dan mendorong pertumbuhan pariwisata berkelanjutan.

Advertisement