Arsip

Narkoba Tak Pernah Surut di Kalbar, 11 Kasus Terbongkar dalam Sebulan

Direktorat Reserse Narkoba menggelar konferensi pers di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun Pontianak. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Peredaran narkoba di Kalimantan Barat kembali terbukti belum surut. Dari tahun ke tahun, jaringan narkotika terus mencari celah, meski aparat rutin melakukan penindakan.

Sepanjang Januari 2026 saja, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar mengungkap 11 perkara peredaran narkoba dengan 19 tersangka. Ironisnya, lima di antaranya merupakan residivis atau pelaku berulang.

Fakta ini menjadi sinyal bahwa peredaran narkoba di Kalbar masih mengakar dan membutuhkan pengawasan lebih serius, tidak hanya dari aparat, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

Advertisement

Wakil Kepala Polda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Asta Cita melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Seluruh kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti melalui penyelidikan, penangkapan, hingga pengembangan jaringan pelaku,” ujar Roma saat konferensi pers di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, para pelaku terus memodifikasi cara beraksi demi menghindari pengawasan. Mayoritas jaringan memanfaatkan jasa ekspedisi serta sistem ranjau atau jaringan terputus saat mendistribusikan narkotika.

“Pelaku menggunakan metode yang semakin rapi, mulai dari pengiriman lewat ekspedisi hingga sistem ranjau agar tidak bertemu langsung dengan pembeli,” ungkap Roma.

Dalam pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalbar menyita sabu seberat 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Menurut Roma, jumlah itu menunjukkan betapa masifnya peredaran narkoba yang masih terjadi.

“Jika dikalkulasikan, barang bukti sabu ini setara dengan penyelamatan sekitar 224.998 jiwa, dengan potensi kerugian jaringan narkoba mencapai Rp21,09 miliar,” jelasnya.

Selain sabu, polisi mengamankan 22.675 butir ekstasi yang diperkirakan menyelamatkan 22.675 orang dengan nilai jaringan sekitar Rp4,98 miliar. Petugas juga menyita 123 pod cartridge liquid vape senilai Rp307,5 juta, satu unit mobil, lima sepeda motor, 16 telepon genggam, serta dua timbangan digital.

Roma menambahkan, sebagian barang bukti akan segera dimusnahkan menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi “Untuk tahap awal, yang akan dimusnahkan yakni sabu seberat 12.063 gram dan ganja seberat satu kilogram. Sisanya menyusul pada tahap berikutnya,” katanya.

Meski pengungkapan ini patut diapresiasi, data tersebut sekaligus menjadi kritik keras bahwa peredaran narkoba di Kalbar belum pernah benar-benar berhenti. Jaringan terus tumbuh, bahkan melibatkan pelaku lama yang kembali beraksi. Roma pun mengajak masyarakat tidak tinggal diam.

“Kami mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi agar lingkungan kita benar-benar bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.

Perang melawan narkoba di Kalbar belum usai. Tanpa pengawasan konsisten dan kesadaran kolektif, angka pengungkapan bisa terus bertambah, namun peredarannya tetap menemukan jalan baru.

Advertisement