Arsip

MUSORKAB KONI Kubu Raya Ditunda, Pelaksanaan Picu Ketegangan

Peserta Musyawarah Olahraga Kabupaten KONI Kubu Raya saat komunikasi dengan Daud Yordan melalui Handphone. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

KUBU RAYA, RUAI.TV – Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSORKAB) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kubu Raya berlangsung pada Minggu, 1 Februari 2026, di sebuah hotel di Kubu Raya, menuai polemik setelah KONI Provinsi Kalimantan Barat menerbitkan surat penundaan atau penganuliran kegiatan tersebut.

Polemik bermula dari adanya ketidakpuasan salah satu pihak yang kemudian melayangkan laporan resmi ke KONI Provinsi Kalbar. Berdasarkan laporan itu, KONI Provinsi mengeluarkan surat penundaan MUSORKAB tertanggal 31 Januari 2026, atau satu hari sebelum pelaksanaan.

Surat tersebut baru diterima panitia pada malam hari menjelang kegiatan. Meski sudah ada surat penundaan, panitia bersama Ketua KONI Kubu Raya tetap melaksanakan MUSORKAB dengan sejumlah pertimbangan.

Advertisement

Ketua Panitia MUSORKAB KONI Kubu Raya, Bobby, mengatakan keputusan tetap melaksanakan kegiatan diambil karena KONI Kubu Raya sudah terlanjur mengeluarkan tenaga, pikiran, dan biaya. Ia menegaskan seluruh pembiayaan tidak menggunakan APBD karena dana hibah belum cair, melainkan menggunakan dana pribadi yang ditalangi Ketua KONI Kubu Raya.

“Acara ini sudah direncanakan sejak November 2025. Tiga tahun berturut-turut dana hibah APBD KONI selalu cair di bulan Desember. Bahkan dana APBD 2025 sudah cair dan dibagikan ke cabor,” kata Bobby.

Menurutnya, Kubu Raya harus mengejar persiapan menghadapi PORPROV 2026 sehingga penundaan justru dinilai merugikan cabang olahraga. Dari 32 cabor yang diundang, sebanyak 27 cabor hadir di lokasi.

Bobby juga menilai kejadian penundaan MUSORKAB seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya di Kalimantan Barat dan menjadi preseden kurang baik bagi kepemimpinan baru KONI Provinsi. Ia menyebut langkah KONI Provinsi tidak bijaksana karena surat penundaan diterbitkan tepat satu hari sebelum pelaksanaan.

“Merujuk AD/ART, tidak ada aturan dari provinsi yang mewajibkan MUSORKAB ditunda. Seharusnya dilakukan klarifikasi dulu. Apalagi laporan baru disampaikan tanggal 31 Januari,” ujarnya.

Panitia juga mengaku telah menyampaikan rencana MUSORKAB kepada KONI Provinsi sejak dua hingga tiga minggu sebelumnya dan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) sudah melakukan koordinasi secara berkelanjutan.

Dari pihak cabang olahraga, perwakilan POPBSI Kubu Raya, Dewi Panjaitan, menyampaikan kekecewaannya atas situasi yang terjadi. Ia berharap kondisi tetap kondusif.

“Kami berharap penundaan ini tidak lama. Tahun ini KONI Kubu Raya ingin mempersiapkan PORPROV. Semoga semuanya bisa baik-baik saja dan aman,” ujarnya.

Sementara itu, dalam surat resmi KONI Provinsi Kalimantan Barat, penundaan MUSORKAB dilakukan karena adanya laporan aduan resmi dari salah satu kepala cabor yang juga bakal calon Ketua Umum KONI Kubu Raya, serta dukungan cabor-cabor yang bertanda tangan terkait pelaksanaan tugas TPP.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pimpinan KONI Provinsi Kalbar pada 31 Januari 2026. Mengacu AD/ART KONI Pasal 43 huruf (f), KONI Provinsi menemukan pelanggaran dalam proses penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Kubu Raya, antara lain tidak dilaksanakannya rapat kerja KONI Kabupaten sebagai dasar pelaksanaan TPP serta munculnya kegaduhan yang berpotensi konflik antar insan olahraga.

Atas dasar itu, MUSORKAB KONI Kubu Raya tanggal 1 Februari 2026 dinyatakan ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan dan proses penjaringan diwajibkan diulang sesuai AD/ART dan peraturan organisasi. Surat tersebut ditandatangani An. Ketua Umum KONI Provinsi Kalbar oleh Sekretaris Umum H. Raden Hidayatullah Kusuma Dilaga, SH., MH.

Dari pihak pelapor, Zulkarnain yang merupakan bakal calon Ketua Umum KONI Kubu Raya sekaligus perwakilan IPSI, menyatakan Tim TPP KONI Kubu Raya telah melanggar AD/ART dan melakukan perlakuan diskriminatif terhadap cabor.

Ia menepis anggapan bahwa penolakan hanya berasal dari satu cabor. Menurutnya, banyak cabang olahraga yang mendukung penundaan, di antaranya PERPANI, PSSI, IPSI, Kick Boxing, PBSI, Kodrat, Perkemi, PBFI, Perbakin, Podsi, PBVSI, FAJI, Forki, PGSI, hingga Porserosi.

“Kami ingin MUSORKAB yang fair, demokratis, dan sesuai AD/ART. Silakan cabor menentukan siapa yang memimpin KONI Kubu Raya ke depan,” ujarnya.

Pelaksanaan MUSORKAB yang tetap berjalan meski telah ada surat penundaan memicu ketegangan di lokasi. Ketua KONI Kalbar, Daud Yordan, sempat menghubungi kedua belah pihak melalui telepon untuk meminta kegiatan dianulir.

Pihak pelapor juga meminta pencabutan atribut dan baliho MUSORKAB yang terpasang di tempat acara. Karena dinilai lamban direspons, pihak pelapor sempat hendak mencabut atribut secara mandiri sebelum diredam aparat keamanan.

Akhirnya baliho dicabut dan pihak pelapor meninggalkan lokasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian waktu pelaksanaan ulang MUSORKAB KONI Kabupaten Kubu Raya.

Advertisement