KAPUAS HULU, RUAI.TV – Kepala Adat Desa Labian, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Imelda, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit ke wilayah adat mereka.
Sikap ini lahir dari kekhawatiran serius terhadap ancaman ruang hidup masyarakat adat, kerusakan lingkungan, serta masa depan generasi berikutnya. Imelda menegaskan, penolakan tersebut merupakan aspirasi bersama masyarakat adat dari tiga dusun di Desa Labian.
Wilayah adat mereka membentang sekitar 4.824 hektare dengan jumlah penduduk mencapai 724 kepala keluarga. Bagi warga Labian, tanah dan hutan bukan sekadar aset ekonomi, tetapi sumber kehidupan yang diwariskan leluhur secara turun-temurun.
Menurut Imelda, kehadiran perusahaan sawit justru berpotensi menghilangkan mata pencaharian warga. Selama ini masyarakat menggantungkan hidup dari ladang, hutan, sungai, serta sumber air yang masih terjaga.
Jika perkebunan skala besar masuk, ruang kelola rakyat akan menyempit, kualitas lingkungan menurun, dan konflik sosial mudah muncul. “Kehadiran sawit bisa menghilangkan sumber penghidupan masyarakat, memicu konflik sosial, serta merusak lingkungan, termasuk sungai dan sumber air warga,” kata Imelda.
Ia menilai, janji kesejahteraan dari perusahaan sering kali tidak sebanding dengan dampak yang harus ditanggung masyarakat. Warga hanya dijadikan buruh di tanah sendiri, sementara keuntungan besar mengalir ke pihak perusahaan.
“Saya berpesan kepada masyarakat agar memahami dampak pembukaan lahan sawit. Dampak itu lebih banyak merugikan, sementara yang diuntungkan hanya sekitar satu persen saja,” ujar Imelda.
Imelda menambahkan, jika tanah adat dilepaskan, masyarakat akan kehilangan hak atas wilayahnya sendiri. Dalam jangka panjang, generasi muda tidak lagi memiliki lahan untuk bertani maupun ruang hidup yang layak.
“Ke depannya, kita tidak akan lagi memiliki lahan dan hak atas tanah kita sendiri. Bahkan kita akan menjadi kuli, menjadi pekerja bagi perusahaan dengan upah yang tidak memadai. Jangan mau diiming-imingi uang, karena uang itu akan habis seketika, tetapi tanah dan hak kita untuk anak cucu akan hilang,” tegasnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur kompensasi. Bagi Imelda, nilai tanah adat jauh lebih besar dibandingkan uang yang cepat habis. Leluhur, kata dia, telah menyediakan lahan dan hutan untuk dijaga, bukan untuk dilepas kepada korporasi.
“Pertahankan hak leluhur kita. Leluhur sudah menyediakan tanah dan lahan untuk kita, lalu mengapa harus kita relakan kepada perusahaan. Bahaya itu akan terjadi di masa yang akan datang,” lanjutnya.
Selain soal lingkungan dan ekonomi, Imelda juga menyoroti potensi konflik sosial. Masuknya perusahaan sering memecah masyarakat menjadi kelompok pro dan kontra. Situasi ini berisiko merusak harmoni adat yang selama ini terjaga.
“Saya tidak ingin di masyarakat terjadi konflik sosial seperti yang sudah-sudah. Saya mohon pemerintah mengambil peran untuk memediasi dan memberi pengertian kepada perusahaan yang kami tolak,” katanya.
Meski upaya mediasi yang melibatkan tokoh adat dan pemerintah setempat telah dilakukan, hingga kini belum tercapai kesepakatan. Perusahaan disebut masih berupaya kembali masuk ke wilayah adat Desa Labian.
Imelda pun meminta pemerintah bertindak tegas melindungi masyarakat adat. Bagi warga Labian, tanah dan hutan merupakan kekayaan sejati yang harus dijaga demi keberlangsungan hidup generasi berikutnya.
“Kami tidak perlu duit, karena duit bisa habis. Kekayaan kami adalah tanah dan hutan kami, yang akan kami simpan untuk anak cucu kami,” pungkas Imelda.
Selengkapnya Klik Disini:















Leave a Reply