PONTIANAK, RUAI.TV – Aparat gabungan menggagalkan upaya penyelundupan rotan ilegal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak. Penindakan ini mengungkap praktik ekspor rotan tanpa izin yang berpotensi merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya hutan Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman, menjelaskan petugas mencurigai empat kontainer yang manifesnya tidak sesuai dengan isi sebenarnya.
Setelah melakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan 58,3 ton rotan berbagai jenis. Nilai rotan tersebut ditaksir melebihi Rp2,9 miliar dan langsung masuk tahap penyidikan.
Rotan-rotan itu diduga akan diekspor secara ilegal dengan cara memanipulasi dokumen pengiriman. Modus ini kerap digunakan untuk mengelabui pengawasan pelabuhan. Jika lolos, praktik tersebut bukan hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mendorong eksploitasi sumber daya alam tanpa kendali.
Komandan Kodaeral XII, Laksamana Muda TNI Sawa, menegaskan pihaknya berdiri di garda depan untuk menutup ruang peredaran rotan ilegal di jalur laut. Ia menilai pelabuhan menjadi titik rawan yang harus dijaga bersama lintas instansi.
“Penindakan ini menunjukkan negara hadir dan tidak memberi celah bagi aktivitas ilegal di wilayah maritim. Kami siap mendukung penuh Bea Cukai dan aparat lain agar penyelundupan rotan maupun komoditas ilegal lain tidak keluar dari Kalimantan Barat,” tegas Sawa.
Menurut Sawa, rotan merupakan komoditas strategis yang harus dikelola sesuai aturan agar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak merusak ekosistem. Karena itu, pengawasan di pelabuhan akan terus diperketat, termasuk patroli dan pertukaran data intelijen antarinstansi.
Sinergi antara TNI AL, Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait dinilai menjadi kunci memutus jaringan perdagangan ilegal. Aparat berharap penindakan ini memberi efek jera sekaligus pesan tegas bahwa jalur laut Kalimantan Barat tidak boleh menjadi pintu keluar bagi rotan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.















Leave a Reply