Arsip

Bupati Sujiwo Kutuk Keras Ayah Kandung Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Sungai Kakap

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengutuk keras dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap anak di bawah Umur di Sungai Kakap. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

KUBU RAYA, RUAI.TV – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengutuk keras dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap anak perempuannya yang masih berusia 11 tahun di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan korban anak dan dilakukan oleh orang tua kandungnya sendiri. Sujiwo mengaku baru menerima informasi terkait peristiwa tersebut. Meski demikian, ia langsung menyampaikan sikap tegasnya.

Menurut Sujiwo, jika dugaan itu benar, maka peristiwa tersebut merupakan kejahatan yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan, sekaligus mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Advertisement

Ia menegaskan, tindakan kekerasan seksual terhadap anak, apalagi di lakukan oleh ayah kandung, merupakan perbuatan yang tidak bermoral, tidak beradab, dan sama sekali tidak dapat ditoleransi.

Sujiwo pun meminta aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut secara serius, profesional, dan adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau sampai itu terjadi maka tentunya kita turut prihatin. Sangat menyedihkan sekali seorang orang tua kandung melakukan hal seperti itu. Menurut saya itu melebihi binatang. Saya secara pribadi maupun sebagai Bupati sangat mengutuk keras kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum secara tegas dan adil,” tegas Sujiwo.

Sebelumnya, warga di Kecamatan Sungai Kakap mengamankan seorang pria paruh baya berinisial ML pada Selasa (6/1/2026). Warga menduga ML melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar.

Dugaan perbuatan bejat tersebut terjadi di area semak-semak dan di pergoki langsung oleh warga sekitar. Warga yang geram langsung mengamankan pelaku untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Selanjutnya, warga menyerahkan ML ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum.

Peristiwa ini pun memicu kemarahan masyarakat dan dengan cepat menyebar luas di media sosial. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku dan tengah melakukan proses penyelidikan serta penanganan hukum lebih lanjut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Pemerintah daerah pun di harapkan memperkuat pengawasan serta pendampingan agar anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal di lingkungan terdekat mereka.

Advertisement