KETAPANG, RUAI.TV – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah kantor perusahaan tambang bauksit PT Laman Mining yang beralamat di Jalan H. Agus Salim Nomor 16, Kabupaten Ketapang, Senin (5/1/2026).
Penggeledahan ini langsung menyita perhatian publik karena menyasar perusahaan tambang besar yang tengah agresif mengembangkan investasi strategis di Kalimantan Barat. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah penyidik mengenakan seragam khusus memasuki kantor PT Laman Mining sejak pagi hari.
Aparat TNI terlihat melakukan pengamanan ketat selama proses penggeledahan berlangsung. Pagar kantor tertutup rapat sehingga awak media yang meliput tidak di perkenankan masuk ke area perusahaan. Di halaman terpantau dua kendaraan operasional roda 4 bewarna putih.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan dokumen dan data yang diperlukan.
PT Laman Mining dikenal sebagai salah satu perusahaan tambang bauksit dengan konsesi besar di Kabupaten Ketapang. Lokasi tambang perusahaan ini berada di Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, serta wilayah Nanga Tayap.
Perusahaan mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dengan luas konsesi mencapai 13.575 hektare. Pemerintah memberikan izin tersebut sejak tahun 2020 dan berlaku hingga Februari 2032.
Nama PT Laman Mining semakin menjadi sorotan setelah pada 25 September 2025 perusahaan ini dikabarkan menjalin kesepakatan strategis dengan PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Dalam kesepakatan tersebut, BUMI mengakuisisi 45 persen saham PT Laman Mining melalui penandatanganan term sheet bersama pemegang kendali Laman Mining, PT Supreme Global Investment.
Nilai transaksi akuisisi itu mencapai US$59,1 juta atau sekitar Rp984,96 miliar dengan asumsi kurs Rp16.666 per dolar AS. BUMI merancang skema pembayaran dalam dua tahap, yakni uang muka sebesar US$20 juta dan pelunasan senilai US$39,1 juta setelah seluruh syarat penyelesaian akuisisi terpenuhi.
Target penutupan transaksi tersebut paling lambat pada 30 Oktober 2026. Selain ekspansi kepemilikan saham, PT Laman Mining juga tengah menyiapkan proyek pabrik alumina berskala besar dengan nilai investasi sekitar US$1,5 miliar atau setara Rp24,99 triliun.
Proyek ini akan di kerjakan oleh SAI dengan target konstruksi pada kuartal II tahun 2026. Pabrik tersebut di rancang menghasilkan 2,4 juta ton alumina per tahun dengan kebutuhan input sekitar 7,9 juta ton bauksit per tahun.
Penggeledahan oleh Kejati Kalbar ini pun memicu perhatian luas, mengingat posisi strategis PT Laman Mining dalam industri bauksit nasional serta besarnya nilai investasi yang sedang dan akan berjalan di Kabupaten Ketapang.
Perwakilan PT Laman Mining, Valen, membenarkan adanya pemeriksaan oleh Kejati Kalbar. Betul pak, tadi dari kejaksaan ke kantor untuk menanyakan perkembangan perizinan laman mining dari awal sampai 2021,” pungkasnya.















Leave a Reply