Arsip

Kayong Utara Percepat Digitalisasi Transaksi Daerah

Bupati Kayong Utara Pimpin High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. (Foto/Prokopim)
Advertisement

SUKADANA, RUAI.TV – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama PT Bank Kalbar terus mempercepat penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau ETPD sebagai langkah strategis untuk memperbaiki layanan publik dan memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Pemerintah daerah mendorong digitalisasi transaksi agar proses pembayaran dan penerimaan daerah berjalan lebih cepat, transparan, serta efisien. Upaya tersebut tampak melalui pelaksanaan High Level Meeting ETPD yang berlangsung di Aula Bank Kalbar, Sukadana, Selasa, 30 Desember 2025.

Forum ini menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah daerah dan mitra perbankan untuk memastikan implementasi transaksi non-tunai berjalan optimal di seluruh sektor pelayanan. Pemkab Kayong Utara memfokuskan percepatan ETPD pada penguatan sistem transaksi non-tunai, baik pada sisi penerimaan maupun belanja daerah.

Advertisement

Pemerintah mendorong masyarakat dan perangkat daerah memanfaatkan pembayaran digital untuk pajak dan retribusi, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan, listrik, serta layanan air bersih. Langkah ini dinilai mampu memangkas waktu layanan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan transaksi.

Selain mendorong implementasi, pemerintah daerah juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan transaksi non-tunai yang sudah berjalan. Evaluasi ini bertujuan mengukur efektivitas sistem, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun strategi perbaikan yang lebih terarah.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan Road Map ETPD Kabupaten Kayong Utara tahun 2026–2029 serta percepatan rencana aksi digitalisasi daerah dalam jangka pendek.

Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menegaskan bahwa digitalisasi transaksi berperan penting dalam mencegah kebocoran keuangan daerah sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran.

Menurutnya, sistem pembayaran digital memberikan kemudahan bagi masyarakat karena tidak lagi bergantung pada transaksi tunai dan antrean panjang.

“Digitalisasi transaksi membantu pemerintah meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Masyarakat kini dapat membayar berbagai kewajiban secara digital tanpa harus datang dan mengantre, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan praktis,” ujar Romi.

Ia juga menekankan bahwa percepatan ETPD bukan sekadar kegiatan formal, melainkan bagian dari proses evaluasi berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah daerah, kata dia, harus fokus pada substansi dan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui percepatan ETPD, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara optimistis dapat meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan daerah.

Advertisement