Arsip

Menkeu Purbaya Gempur Mafia Rokok Ilegal di Perbatasan Kalbar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggebrak jajarannya dengan langkah tegas dan menyatakan perang terhadap mafia rokok ilegal. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggebrak jajarannya dengan langkah tegas. Ia menyatakan perang terhadap mafia rokok ilegal yang diduga dilindungi oleh oknum Bea dan Cukai.

Purbaya menegaskan, pemerintah tak akan lagi mentolerir aparat yang memperkaya diri dengan menjadi beking cukong sambil menindas rakyat kecil.

“Katanya banyak backing-nya, paling orang Bea Cukai juga. Tapi yang jelas akan kita bereskan itu,” ujar Purbaya dengan nada geram di Jakarta.

Advertisement

Ia menilai selama ini operasi penertiban justru tidak menyentuh akar masalah. Warung-warung kecil diburu, sementara para pengusaha besar di balik peredaran rokok ilegal justru hidup tenang di bawah perlindungan aparat.

“Ini sama saja memberikan kehidupan bagi para cukong besar. Mereka seperti tutup mata dan telinga,” sindir Purbaya.

Untuk menumpas jaringan gelap ini, Purbaya membentuk tim rahasia berisi mantan pejabat pajak senior dan staf ahli Bea Cukai yang memahami peta kekuatan di balik bisnis rokok ilegal. Tim ini memiliki satu misi utama yakni menelusuri dan menumbangkan para cukong besar hingga ke akar-akarnya.

“Kalau ada barang masuk yang link ke cukong itu, cukongnya kita proses. Kita tidak main-main,” tegasnya.

Tim khusus ini mulai bekerja di sejumlah wilayah rawan penyelundupan, terutama di perbatasan Kalimantan Barat. Kawasan ini menjadi jalur favorit masuknya rokok ilegal dari luar negeri tanpa membayar cukai.

Berdasarkan data Bea dan Cukai Kalbar, sepanjang 2025 tercatat 437 kasus penindakan dengan nilai barang mencapai Rp274,7 miliar. Namun, sebagian besar pelaku yang di tangkap hanyalah pengecer kecil.

Kasus mencolok terjadi pada 12 Agustus 2025 di Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang. Petugas menemukan 800 ribu batang rokok ilegal merek Kalbaco yang di samarkan dalam tumpukan daging beku. Kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan setempat.

Dalam kasus ini pemilik selalu berdalih bahwa Malaysia yang sengaja membeli rokok dan membawanya masuk lagi Ke Indonesia. Dalam kasus ini, pemilik Rokok diduga tanpa pita cukai itu berpotensi untuk diminta pertanggungjawaban atas peredaran rokok miliknya di mata hukum.

Modus penyelundupan di wilayah perbatasan menggambarkan seberapa licin jaringan cukong rokok ilegal dalam menembus pengawasan negara. Purbaya menegaskan, langkah pemberantasan ini bukan sekadar penertiban, tetapi pembersihan total di tubuh Bea dan Cukai.

“Kita bongkar satu per satu pengkhianat negara yang melindungi cukong. Ini bukan lagi soal rokok, tapi soal harga diri bangsa,” tegasnya.

 

Advertisement