Arsip

Kades Nanga Kayan Sampaikan Klarifikasi Soal Keuangan Desa

Kepala Desa Nanga Kayan, Hamdan mengaku bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan desa berjalan transparan dan sesuai mekanisme musyawarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

MELAWI, RUAI.TV – Kepala Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Hamdan, memberikan klarifikasi menanggapi tudingan sekelompok warganya terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa.

Ia menegaskan, seluruh proses pengelolaan keuangan desa berjalan transparan dan sesuai mekanisme musyawarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Hamdan menjelaskan, sejak menjabat sebagai kepala desa pada tahun 2021 hingga kini, setiap rencana dan penggunaan anggaran selalu melalui musyawarah bersama Ketua RT, Kepala Dusun, anggota BPD, dan LPM. Ia menegaskan, transparansi menjadi prinsip utama dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Advertisement

“Tidak ada yang kami tutupi. BPD sangat aktif mengawasi pembangunan di desa. Karena jumlah warga kami sekitar 3.000 jiwa, tentu tidak semua bisa kami undang langsung, jadi kami melibatkan perwakilan masyarakat melalui BPD,” ujar Hamdan.

Terkait aksi warga yang memprotes papan informasi anggaran, Hamdan menjelaskan bahwa permasalahan itu terjadi karena kesalahan teknis dari pihak percetakan. Ia menyebut, dalam papan informasi yang seharusnya tertulis Rp167 juta, angka “1” di depan terlewat tercetak, sehingga tertulis hanya Rp67 juta.

Kesalahan itu, menurutnya, sempat menimbulkan salah paham di tengah masyarakat. Namun, pihak desa langsung melakukan perbaikan dan membuat berita acara klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman berlanjut.

“Kesalahan itu sudah kami perbaiki dan dituangkan dalam berita acara. Ini murni kesalahan cetak, bukan karena ada penyimpangan,” jelasnya.

Hamdan juga mengakui adanya keterlambatan pemasangan papan informasi. Ia menyebut hal itu terjadi karena bendahara desa yang baru menjabat belum terbiasa dengan tanggung jawab administrasi. Meski begitu, seluruh data dan laporan kini sudah diselesaikan dengan benar.

Selain papan informasi, warga juga menyoroti pembangunan jalan desa yang menelan anggaran sebesar Rp100 juta. Hamdan menjelaskan, pihaknya sudah menunjuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk mengerjakan proyek tersebut. Namun, saat itu tidak ada warga setempat yang bersedia melaksanakan pekerjaan, sehingga proyek sempat tertunda.

Untuk memastikan pembangunan tetap berjalan, ia berkoordinasi dengan BPD dan TPK, lalu memutuskan menggunakan tenaga kerja dari desa lain. Proyek jalan sepanjang 200 meter pun selesai, dan sisa material berupa semen digunakan untuk menambal kerusakan jalan tambahan sepanjang 500 meter.

“Secara aturan saya memang tidak sepenuhnya benar, tapi saat itu tidak ada warga yang mau bekerja. Jadi kami harus mencari pekerja dari luar agar pembangunan bisa selesai,” kata Hamdan.

Hamdan juga menyinggung aksi penyegelan kantor desa yang dilakukan sekelompok warga beberapa waktu lalu. Ia menyebut, Inspektorat, Pihak Kecamatan Nanga Pinoh, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Melawi sudah turun langsung melakukan mediasi, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.

Kini, pelayanan publik di Desa Nanga Kayan telah berjalan normal. Hamdan memastikan suasana desa sudah kondusif, dan seluruh perangkat kembali fokus melayani masyarakat.

“Untuk pelayanan publik, alhamdulillah sudah berjalan lancar. Kalau memang ada dugaan penyimpangan, saya siap diaudit. Kami terbuka, karena tujuan kami hanya ingin membangun desa dengan baik,” tegasnya.

Desa Nanga Kayan memiliki lebih dari 3.000 jiwa, terbagi dalam empat dusun dan 13 RT. Hamdan menambahkan, dirinya telah tiga kali maju dalam pemilihan kepala desa dan baru terpilih pada periode keempatnya.

Ia berharap masyarakat dapat terus bersinergi dan menjaga suasana desa tetap damai agar pembangunan berjalan berkelanjutan.

Advertisement