Arsip

Dugaan Penganiayaan di Warkop Sepauk, Seorang Pria Diamankan Polisi

Polsek Sepauk mengamankan seorang pria berinisial LK atau biasa dikenal dengan panglima P, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengerusakan. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

SINTANG, RUAI.TV – Polsek Sepauk mengamankan seorang pria berinisial LK atau biasa dikenal dengan panglima P, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengerusakan di sebuah warung kopi (warkop) di Dusun Tanah Putih, Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 25 September 2025, dan berlanjut hingga Jumat pagi. Kapolsek Sepauk, IPTU Abdul Hadi, menjelaskan pihaknya menerima informasi dari warga pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 06.00 WIB terkait insiden tersebut. Personel Polsek Sepauk segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Kami mengamankan TKP, saksi-saksi, terduga pelaku, dan barang bukti. Selanjutnya kasus ini kami serahkan ke Satreskrim Polres Sintang untuk penanganan lebih lanjut,” kata IPTU Abdul Hadi.

Advertisement

Berdasarkan keterangan sementara, pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB, P datang ke sebuah warkop di pinggir Jalan Sintang–Pontianak. Ia menenggak minuman beralkohol bersama tiga orang saksi, yakni S (31), SS (35), dan R (20).

Keesokan paginya, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, P keluar menuju mobilnya dan mengambil senjata tajam jenis mandau. Ia kemudian mengayunkan mandau tersebut di dalam warkop hingga mengenai kaki R. Tak berhenti di situ, P juga masuk ke dapur dan merusak sejumlah barang.

“Setelah kejadian, terduga pelaku sempat tertidur di lokasi sebelum akhirnya diamankan petugas,” jelas Kapolsek.

Akibat insiden itu, saksi R mengalami luka di bagian kaki. Polisi sudah mengamankan P, para saksi, serta barang bukti untuk dimintai keterangan di Mapolres Sintang.

IPTU Abdul Hadi memastikan, situasi di sekitar lokasi kejadian sudah kondusif. “Kami imbau masyarakat tetap tenang. Proses hukum masih berjalan di Satreskrim Polres Sintang dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Advertisement