JAKARTA, RUAI.TV – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan sikap tegas terkait pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.
Kartu liputan itu ditarik setelah Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Dalam pernyataannya, IJTI menyampaikan empat poin sikap resmi:
Pertama, IJTI menyatakan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan dari Diana Valencia, yang hanya menjalankan tugas jurnalistiknya.
Kedua, IJTI meminta Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden memberi penjelasan terkait peristiwa ini. IJTI menilai pertanyaan Diana masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan untuk kepentingan publik. Presiden Prabowo pun sudah memberikan jawaban yang informatif mengenai program MBG, yang seharusnya menjadi pengetahuan penting bagi masyarakat luas.
Ketiga, IJTI menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurut IJTI, pencabutan kartu liputan bisa dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi.
Keempat, IJTI mengingatkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers yang menyebutkan setiap tindakan menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.
IJTI menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk menjunjung tinggi demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik memperoleh informasi.
Leave a Reply