KETAPANG, RUAI.TV – Ratusan warga Desa Sukakarya dan Desa Planjau Jaya, Kecamatan Marau, mendatangi pabrik pengolahan sawit PT Minamas Group pada Selasa (23/9/2025). Mereka menuntut perusahaan dan anak usahanya bertanggung jawab atas tanah ulayat yang menurut warga diambil tanpa kesepakatan.
Aksi yang dimulai pukul 08.30 WIB itu diawali dengan doa bersama warga Sukakarya di posko utama yang dipimpin Salvanus Gudak.
Dari sisi lain, warga Planjau Jaya yang dipimpin Albinus atau Panglima Macan Putih berangkat dari posko mereka dengan konvoi menuju pabrik. Kedua rombongan bertemu di gerbang utama yang dijaga ketat petugas keamanan perusahaan.
Di lokasi, massa memutar rekaman pidato Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan pengeras suara. Sejumlah warga meneteskan air mata saat mendengarkan pidato tersebut, karena mengingat perjuangan mempertahankan tanah leluhur yang mereka klaim dirampas pihak perusahaan.
Albinus menyampaikan bahwa warga berjuang untuk hak yang mereka yakini milik masyarakat. “Perjuangan ini bukan melawan penjajah, tetapi memperjuangkan hak masyarakat,” kata Albinus dalam orasinya.
Salvanus Gudak menegaskan tuntutan warga agar anak perusahaan PT Minamas Group, yaitu PT Sandika Nata Palma dan PT Budidaya Agro Lestari, bertanggung jawab.
“Tanah leluhur Sukakarya dan Planjau Jaya diambil tanpa pemberitahuan, tanpa izin, tanpa kesepakatan. Perusahaan harus bertanggung jawab,” ujar Gudak.
Mukib, perwakilan Desa Planjau Jaya, menyampaikan orasi senada. Ketua DPD ARUN Kalbar, Binsar Tua Ritonga, juga menegaskan aksi ini sebagai bentuk solidaritas dua desa yang memperjuangkan hak mereka.
“Kami ingin aksi ini tetap damai. Masyarakat tidak boleh dibenturkan dengan aparat TNI-Polri, karena TNI-Polri pelindung rakyat,” tegas Binsar.
Usai rangkaian orasi, warga sepakat membubarkan diri dengan tertib. Aksi berakhir damai tanpa insiden.
Leave a Reply