PONTIANAK, RUAI.TV – Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, angkat bicara terkait simpang siur dugaan penyimpangan dana hibah untuk Yayasan Mujahidin yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar.
Midji menegaskan dirinya bersama keluarga merasa terganggu dengan isu liar yang berkembang di publik.
Untuk itu, ia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan agar penanganan kasus berjalan transparan.
“Saya beserta keluarga merasa terganggu atas simpang siur masalah hibah kepada Yayasan Mujahidin. Sebagai tanggung jawab moril dan yuridis, saya beri kuasa kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar. Surat kuasa khusus ini bisa diambil kapan saja dibutuhkan,” tegas Midji, Minggu (21/9).
Ia menambahkan, penjelasan lebih detail mengenai hibah untuk Yayasan Mujahidin akan ia sampaikan secara terbuka.
“Besok penjelasan detail saya tentang hibah Mujahidin ada di AP Post,” kata Midji.
Kasus hibah untuk Yayasan Mujahidin menjadi perhatian publik setelah Kejati Kalbar mengumumkan sedang melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dana tersebut.
Dengan pemberian kuasa khusus kepada kejaksaan, Midji menyatakan dirinya siap membuka data agar masalah ini terang benderang.
Leave a Reply