PONTIANAK, RUAI.TV – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat melontarkan kecaman keras terhadap Polda Kalbar, khususnya Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus), terkait lambannya penanganan kasus dugaan oil ilegal atau oli palsu yang sudah tiga bulan berjalan tanpa penetapan tersangka.
Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan permainan hukum dalam kasus ini.
“Hallo apa kabar cukong oil ilegal, yang ditangani Polda Kalbar sampai sekarang masih jalan di tempat. Kasus oil ilegal ini sudah kurang lebih tiga bulan, belum juga ada tanda-tanda cukong oil ditetapkan tersangka. Jangan sampai masuk angin, kawan,” kata Gusti Edy dalam keterangannya, Senin (15/9).
Ia menegaskan, BPM Kalbar siap turun ke jalan dalam jumlah besar jika Polda Kalbar tidak segera menuntaskan kasus tersebut.
“BPM Kalbar mengutuk keras Ditkrimsus Polda Kalbar. Jangan coba-coba bermain-main. Kami siap mengawal sampai setetes darah pun tidak akan mundur. Camkan itu! Kasus oil ilegal ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan masyarakat dan rakyat Indonesia,” tegasnya.
Edy mendesak aparat penegak hukum segera menjerat cukong oil ilegal dengan berbagai pasal, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), perpajakan, hingga Undang-Undang Merek.
“Miskinkan cukong oil ilegal yang biadab ini. Jangan biarkan mereka kebal hukum. Tidak ada cukong ilegal, premanisme, debt collector, dan koruptor di Kalbar yang kebal hukum bagi kami di Barisan Pemuda Melayu,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, saat dikonfirmasi Ruai.tv pada Senin (15/9) pagi, memastikan penetapan tersangka dalam kasus oli palsu tersebut akan segera dilakukan. “Segera mas,” ujarnya singkat.
Leave a Reply