Arsip

Bupati Romi Wijaya Tekankan Prioritas Pembangunan dalam APBD Perubahan 2025

Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyampaikan Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2025. (Foto/Prokopim)
Advertisement

KAYONG UTARA, RUAI.TV – Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (9/9/2025).

Dalam pidatonya, Romi Wijaya menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah menjadi komponen krusial dalam perencanaan pembangunan. Ia mengarahkan kebijakan keuangan daerah 2025 untuk mendukung visi, misi, dan program kerja Bupati dan Wakil Bupati, sekaligus sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

Romi menekankan beberapa prioritas, antara lain penguatan sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut langkah ini sebagai komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Advertisement

“Selain itu, pemerintah juga fokus pada pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi lewat operasi pasar, dan percepatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, anggaran juga di arahkan untuk infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, sanitasi, dan air bersih. Dalam bidang ekonomi, pemerintah mendorong swasembada pangan, pengembangan industri kerajinan UMKM, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga realisasi Program Tiga Juta Rumah.

Menurut Romi, perubahan APBD setiap tahun perlu di lakukan karena asumsi penganggaran awal sering kali berbeda dengan realisasi. Penyesuaian ini, kata dia, penting untuk memastikan APBD berjalan optimal.

Dasar perubahan APBD 2025 mengacu pada Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan dapat dilakukan jika asumsi awal tidak sesuai, terjadi pergeseran anggaran, penggunaan SiLPA tahun sebelumnya, atau muncul keadaan darurat.

Romi menjelaskan bahwa Nota Keuangan berfungsi menyajikan gambaran menyeluruh terkait kondisi keuangan daerah, termasuk sumber pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, hingga pendapatan lain yang sah. Nota Keuangan juga merinci belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Pada APBD Perubahan 2025, PAD naik Rp918,192 juta atau 1,51%. Namun, pendapatan transfer turun Rp49,108 miliar atau 6,28% akibat penyesuaian dari pemerintah pusat.

Di sisi belanja, belanja operasi berkurang Rp20,792 miliar atau 3,37% sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi. Pengurangan juga terjadi pada belanja modal sebesar Rp32,925 miliar serta belanja tidak terduga sebesar Rp7,894 miliar.

Romi berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 berjalan lancar. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kayong Utara, Forkopimda, serta seluruh undangan yang hadir dalam rapat tersebut.

Rapat Paripurna DPRD berlangsung tertib dan lancar, dihadiri Wakil Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Agenda ini menandai dimulainya tahap pembahasan penting yang menentukan arah pembangunan Kabupaten Kayong Utara.

Advertisement