Arsip

Tangki CPO Diduga Ilegal Milik DD Terbongkar, Gudang di Kubu Raya Belum Tersentuh Hukum

Tangki Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal terpantau sedang bongkar muat di sebuah gudang di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang. (Foto/Ist)
Advertisement

KUBU RAYA, RUAI.TV – Tim investigasi Mata Lang dari Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LKRI) membongkar aktivitas mencurigakan penggelapan dan penyelundupan Crude Palm Oil (CPO) di sebuah gudang tertutup di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Gudang ini hanya berjarak ratusan meter dari Kantor Camat dan Mapolres Kubu Raya. Tim melakukan inspeksi mendadak pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 02.14 WIB. Dalam operasi tersebut, tim menemukan sebuah truk tangki CPO sedang memindahkan muatan ke dalam kontainer menggunakan pompa mesin.

Gerbang gudang terkunci rapat. Penjaga gudang yang mengaku bernama Hendro menolak memberikan klarifikasi dan tidak menunjukkan satu pun dokumen legal.

Advertisement

Ketua Tim Mata Lang, Rabudin Muhammad, membeberkan fakta bahwa proses bongkar muat berlangsung tanpa standar keselamatan kerja. Pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri seperti helm atau sepatu.

“Ini pelanggaran serius. Mereka abaikan keselamatan hanya demi lancarnya aktivitas ilegal,” tegas Rabudin.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bahwa tangki CPO tersebut milik seseorang berinisial DD. DD sendiri mengakui kepemilikannya saat dikonfirmasi Minggu (3/8) sore. Namun hingga kini, aparat belum memproses hukum terhadap DD maupun pihak-pihak lain yang terlibat.

Petugas jaga di lokasi tidak dapat menunjukkan izin usaha, izin lingkungan, atau dokumen pengangkutan resmi. Bahkan, sempat terjadi upaya pengalihan isu dan intimidasi dengan menyebut keterlibatan oknum aparat negara untuk menghindari pertanyaan publik.

“Saat negara diam, publik wajib bersuara. Mafia sumber daya alam adalah musuh bersama,” tegas Rabudin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pernyataan dari otoritas yang berwenang. LKRI Bersama media ini akan terus mengawal temuan ini hingga ada kepastian hukum.

Advertisement