PONTIANAK, RUAI.TV – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa pihaknya menolak segala program transmigrasi yang hanya memindahkan penduduk miskin ke daerah baru yang juga masih banyak kemiskinan, sehingga hanya memindahkan masalah.
Hal ini disampaikan Lasarus menanggapi ramainya perbincangan di Kalbar mengenai foto dirinya bersama Menteri Transmigrasi usai rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, terkait pengesahan pagu indikatif Kementerian Transmigrasi RI.
Foto tersebut dirilis resmi oleh akun Instagram Kementerian Transmigrasi.
“Saya tidak tahu pasti apakah masyarakat yang ramai membincangkan foto tersebut menonton rapat kami secara tuntas, sebab rapatnya ada live streaming,” ujarnya.
Lasarus menjelaskan, pagu indikatif yang disahkan dalam rapat tersebut bukanlah pengesahan program transmigrasi yang memindahkan penduduk, melainkan perkiraan awal jumlah dana yang akan digunakan sebagai pedoman penyusunan rencana kerja kementerian, yang masih bersifat tentatif dan dapat berubah sebelum menjadi pagu definitif.
“Siapapun yang memahami ketatanegaraan tentu paham bahwa DPR RI bersifat kolektif kolegial. Tidak boleh seorang Lasarus menolak mengetok palu tanpa alasan jelas mengenai pagu indikatif sehingga membuat mandek kerja kementerian,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada pembahasan bersama antara Komisi V DPR RI dan Kementerian Transmigrasi mengenai program transmigrasi yang bersifat memindahkan penduduk. Lasarus menegaskan dirinya akan tetap menolak program yang lebih banyak mudarat daripada manfaat.
Dalam rapat tersebut, Menteri Transmigrasi juga memaparkan lima program unggulan yang saat ini tengah direncanakan kementeriannya, yaitu:
1. Program Trans Tuntas – menyelesaikan masalah lahan HPL transmigrasi, termasuk persoalan kepastian hak tanah warga seperti di Rempang.
2. Program Transmigrasi Lokal – pembangunan kawasan ekonomi baru dengan masyarakat lokal menjadi tuan rumah pembangunan.
3. Program Transmigrasi Patriot – transformasi SDM transmigrasi melalui pendidikan dan pelatihan, termasuk beasiswa dan penempatan di kawasan transmigrasi terintegrasi.
4. Program Transmigrasi Karya Nusantara – fokus pada penciptaan lapangan kerja.
5. Program Transmigrasi Gotong Royong – kolaborasi pemerintah, lembaga, masyarakat, dan pelaku usaha untuk membangun kawasan transmigrasi.
Lasarus menegaskan, DPR RI akan tetap mengawal agar program transmigrasi ke depan tidak menjadi program memindahkan masalah kemiskinan, melainkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah tujuan transmigrasi.
Leave a Reply