Arsip

Masyarakat Adat Serahkan 4 Tuntutan ke Utusan Khusus PBB

Pelapor Khsusu PBB, Albert K. Barume bersalaman sekaligus menerima dokumen aspirasi dari Ketua Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan, Provinsi Sumatra Utara, Sorbatua Siallagan di Bogor, Jawa Barat. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

BOGOR, RUAI.TV – Setelah menyerap aspirasi masyarakat adat di Papua dan Nusa Tenggara Timur, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak-Hak Masyarakat Adat, Albert K. Barume, melanjutkan perjalanannya ke Kota Bogor, Jawa Barat.

Pada 9 – 10 Juli 2025, Barume berdialog langsung dengan perwakilan komunitas adat dari Kalimantan, Sulawesi, Sumatra, dan berbagai daerah lain di Indonesia.

Pertemuan di salah satu hotel di Bogor ini menjadi momen penting bagi masyarakat adat dari luar Papua dan NTT untuk menyuarakan persoalan yang mereka hadapi.

Advertisement

Dalam forum tersebut, Barume menerima empat rekomendasi utama yang disusun dan dibacakan langsung oleh perwakilan masyarakat adat.

Empat rekomendasi tersebut menyoroti kebutuhan mendesak atas perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat yang selama ini terabaikan.

Pertama, masyarakat adat meminta PBB mendesak pemerintah Indonesia untuk memulihkan hak atas wilayah adat yang dirampas atas nama pembangunan. Mereka menilai banyak proyek berlangsung tanpa persetujuan masyarakat adat, bahkan justru menyingkirkan mereka dari tanah leluhur.

Kedua, mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap proyek strategis nasional yang menyasar wilayah adat. Masyarakat adat juga menekankan pentingnya keterlibatan penuh dalam seluruh proses pembangunan yang menyentuh tanah dan kehidupan mereka.

Ketiga, forum ini menegaskan desakan kepada pemerintah Indonesia agar benar-benar menjalankan prinsip-prinsip Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP) sebagai acuan utama dalam kebijakan.

Keempat, mereka mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Undang-undang ini dianggap sebagai fondasi hukum yang paling mendesak untuk melindungi hak kolektif, budaya, dan wilayah adat di tengah gempuran investasi dan proyek pembangunan.

Pertemuan ini memperkuat suara masyarakat adat dari seluruh Indonesia di hadapan lembaga internasional. Bagi Barume, masukan tersebut akan menjadi bagian penting dalam laporan khususnya ke Dewan HAM PBB, sekaligus memperkuat perjuangan masyarakat adat di ranah global.

Advertisement