KUBU RAYA, RUAI.TV – Bala Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya menyatakan penolakan keras terhadap rencana pemerintah pusat yang akan menggelontorkan program transmigrasi ke wilayah Kalimantan.
Dalam konferensi pers pada Minggu (13/7), para tokoh adat dan aktivis menyuarakan keresahan terhadap kebijakan yang dianggap mengancam ruang hidup dan keberlangsungan budaya masyarakat adat.
“Kami dari Aktivis Bala Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya dengan tegas menolak program transmigrasi. Itu bukan solusi bagi masyarakat adat Kalimantan Barat. Justru kebijakan ini berpotensi memicu konflik sosial, mempersempit ruang hidup kami, dan mencederai prinsip keadilan sosial yang dijanjikan negara,” tegas Ulianus, salah satu perwakilan Bala Adat.
Program transmigrasi yang didanai triliunan rupiah, menurut Bala Adat, justru akan memperparah ketimpangan sosial dan ekologis di Kalimantan. Mereka menilai, alih-alih menyejahterakan masyarakat lokal, kebijakan itu justru memperuncing marginalisasi masyarakat adat di tengah pembangunan yang tak inklusif.
“Banyak wilayah kami belum merasakan makna kemerdekaan yang sebenarnya. Jalan rusak, listrik dan air bersih tak merata, pendidikan dan layanan kesehatan masih minim. Seharusnya negara hadir untuk memperbaiki itu, bukan justru membawa masalah baru lewat program transmigrasi besar-besaran,” ujarnya.
Bala Adat juga mengkritik pendekatan pembangunan yang cenderung top-down dan mengabaikan suara komunitas lokal.
Mereka menolak jika Kalimantan terus diperlakukan sebagai “lahan kosong” untuk menampung kepadatan penduduk dari Jawa atau Sumatera tanpa mempertimbangkan hak-hak historis masyarakat adat yang telah ratusan tahun hidup berdampingan dengan hutan dan alam.
Dalam pernyataan sikapnya, Bala Adat mengajukan empat poin utama:
- Menolak program transmigrasi pemerintah pusat masuk ke wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat.
- Meminta pengalihan anggaran transmigrasi untuk program seperti:
- Bedah rumah bagi warga miskin,
- Pembangunan jalan dan infrastruktur dasar di pedalaman,
- Penyediaan listrik, air bersih, layanan kesehatan, dan pendidikan.
- Mendesak pemerintah mengedepankan pendekatan partisipatif dan menjamin perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dalam kebijakan pembangunan.
- Menolak segala bentuk perampasan ruang hidup atas nama pembangunan.
Seruan ini diakhiri dengan ajakan kepada seluruh masyarakat adat di Kalimantan untuk bersatu menjaga tanah leluhur dan tidak tinggal diam terhadap kebijakan pembangunan yang berpotensi menyingkirkan eksistensi komunitas adat.
“Kami bukan anti pembangunan. Tapi kami menolak pembangunan yang mengabaikan kami,” pungkasnya.
Leave a Reply