SUKADANA, RUAI.TV – Angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kayong Utara terus memicu keprihatinan. Hingga pertengahan 2025, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) setempat mencatat 23 kasus, mulai dari kekerasan seksual, fisik, hingga kejahatan siber. Situasi ini mendorong lahirnya inisiatif kolaboratif lintas sektor dalam upaya perlindungan anak.
Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, mendorong gerakan bersama itu saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergi Lintas Sektor Dalam Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi” di Ruang Rapat Dinas Kesehatan, Sukadana, Kamis (10/7/2025).
“Data ini bukan sekadar angka. Ini alarm bagi kita semua. Perlindungan anak tak bisa berjalan sendiri-sendiri, tapi harus mengandalkan kekuatan kolaborasi,” tegas Amru di hadapan peserta FGD.
Amru menegaskan pentingnya memprioritaskan isu perlindungan anak dalam setiap kebijakan daerah. Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, hingga tokoh agama dan masyarakat, untuk bertindak nyata.
“Komitmen hari ini harus melahirkan strategi yang konkret. Bukan hanya diskusi, tapi juga aksi. Anak-anak Kayong Utara berhak tumbuh di lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan,” ujarnya.
FGD ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan langkah. Tim Program Kreasi sebagai penyelenggara berhasil menghimpun berbagai unsur penting, termasuk anggota DPR, organisasi perangkat daerah, lembaga perlindungan anak, hingga pemuka agama.
Kehadiran lintas sektor itu mempertegas bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif, bukan sekadar tugas pemerintah.
Dengan maraknya kekerasan dan eksploitasi terhadap anak, FGD ini diharapkan mampu menjadi momentum lahirnya kebijakan yang lebih progresif dan implementatif. Kayong Utara tak ingin menunggu kasus berikutnya muncul. Kini saatnya bertindak.
Leave a Reply