Arsip

Polda Kalbar Tegaskan Audit Investigasi Dugaan Korupsi Proyek Food Estate Teluk Keluang Masih Berjalan

Kawasan proyek Food Estate di Dusun Panca Karya, Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan terpantau sepi. Kini kasus dugaan korupsi dalam proyek tersebut ditangani Polda Kalbar. (Foto/Ist)
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat terus mendalami penyelidikan dugaan korupsi pada proyek Food Estate di Dusun Panca Karya, Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

Kasus ini melibatkan proyek tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 yang bersumber dari dana APBD. Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Sardo M Pardamean Sibarani, menegaskan bahwa penyidik sudah menjalankan proses audit investigasi melalui Subdit III Tipikor.

Audit tersebut bertujuan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi.

Advertisement

“Kami sedang menjalankan proses penyelidikan melalui audit investigasi. Tim terus bergerak mencari bukti permulaan yang cukup,” tegas Sardo dalam surat resmi yang ditujukan kepada Pimpinan Wilayah GNPK-RI Provinsi Kalimantan Barat, Jumat, 16 Mei 2025.

Penyidik mengarahkan perhatian pada sejumlah proyek fisik yang masuk dalam skema pengembangan kawasan Food Estate. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang mengerjakan beberapa proyek tersebut pada tahun 2020.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Ketapang, tercatat tiga proyek fisik yang berlangsung antara Agustus hingga September 2020 dengan total nilai hampir Rp4 miliar. Seluruh pendanaan berasal dari APBD.

Berikut rincian proyek yang masuk radar penyelidikan:

  1. Pembangunan Gertak di Teluk Keluang, Dusun Panca Karya senilai Rp377.240.000 oleh CV Kevin Restu.
  2. Pembangunan Rumah Sederhana Sehat Perendaman di Dusun Pematang Putus, Desa Pematang Gadung dengan nilai kontrak Rp1.271.173.000.
  3. Pembangunan Rumah Sederhana Sehat di Teluk Keluang senilai Rp2.381.968.000 oleh CV Nayla Lizz Betuah.

Polda Kalbar juga telah memeriksa dua pejabat dari Dinas Perkim LH Ketapang, yakni DE dan SU. Pemeriksaan berlangsung pada 7 Oktober 2024 berdasarkan surat pemanggilan tertanggal 30 September 2024.

DE bertindak sebagai pengguna anggaran tahun 2020, sementara SU menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di tahun yang sama. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik meminta keduanya membawa dokumen penting seperti SK penunjukan, dokumen pembayaran termin pekerjaan, dan berita acara pemeriksaan fisik di lapangan.

Langkah Polda Kalbar tersebut mendapat dukungan penuh dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Kalimantan Barat. Ketua PW GNPK-RI Kalbar, Ellysius Aidy, menyatakan komitmennya untuk mengawal penuntasan kasus ini.

“Kami mendukung penuh langkah Polda Kalbar dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek Food Estate di Ketapang,” tegas Ellysius.

Ia juga menyerukan agar aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan anggaran pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan program strategis nasional seperti Food Estate.

Kasus ini mencuat karena proyek-proyek tersebut membawa nama besar program ketahanan pangan nasional. Masyarakat menaruh harapan besar terhadap peningkatan kesejahteraan melalui program ini. Namun, dugaan penyimpangan anggaran justru mencederai semangat pembangunan dan merugikan negara.

Polda Kalbar memastikan proses penyelidikan tidak akan berhenti sebelum menemukan kejelasan hukum. Sardo M Pardamean Sibarani menekankan komitmennya dalam menangani perkara korupsi secara serius dan profesional.

Pihak kepolisian akan terus menggali fakta lapangan dan mendalami seluruh alur penganggaran, pelaksanaan proyek, hingga pembayaran, agar kasus ini terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi publik.

Penyelidikan terhadap proyek Food Estate di Ketapang menandai keseriusan Polda Kalbar dalam membongkar potensi penyelewengan dana publik.

Dengan terus bergeraknya proses audit investigasi, publik menanti kejelasan dan keadilan dari aparat penegak hukum. Jika benar terjadi korupsi, masyarakat berharap penegak hukum segera membawa para pelaku ke meja hijau.

Advertisement