PONTIANAK, RUAI.TV – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menanggapi maraknya peredaran daging beku ilegal di wilayah Kalbar yang diduga masuk dari perbatasan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah dengan menginstruksikan Dinas Perkebunan dan Peternakan untuk menangani permasalahan ini.
“Kami sudah memberikan perintah kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan. Ke depan, kita akan membangun gedung karantina,” ujar Krisantus, Rabu 26 Maret 2025 kepada ruai.tv.
Menurutnya, pembangunan gedung karantina bertujuan sebagai filterisasi terhadap masuknya hewan dan daging yang tidak sesuai dengan standar produk lokal.
Langkah ini juga di harapkan dapat melindungi serta mendorong pertumbuhan usaha peternakan lokal.
Selain itu, ia menekankan bahwa aparat penegak hukum (APH) memiliki tugas untuk mengawasi peredaran barang legal di wilayah Kalbar.
“Tanpa perlu didorong, ini memang sudah menjadi tugas mereka. Harus betul-betul mengawasi barang-barang yang masuk,” tegasnya.
Sebelumnya, para pedagang daging lokal telah menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Kalbar terkait peredaran daging beku ilegal yang semakin marak.
Kehadiran daging ilegal dengan harga lebih murah ini dinilai merugikan pedagang lokal dan menimbulkan kekhawatiran terkait higienitas serta dampaknya terhadap kesehatan konsumen.
Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas peredaran daging ilegal guna melindungi industri peternakan lokal serta kesehatan masyarakat.
Leave a Reply