KAPUAS HULU, RUAI.TV – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali memakan korban. Dua pekerja PETI di Desa Mantan, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, tewas tertimpa pohon saat berada di atas lanting jek di aliran Sungai Batang Suhaid, Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kejadian ini menambah daftar panjang bahaya yang mengintai pekerja tambang ilegal. Selain merusak lingkungan, nyawa pun menjadi taruhan jika aktivitas yang dilarang ini terus berlangsung.
Tim dari Unit Lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu bersama anggota Polsek Suhaid segera menuju lokasi setelah menerima laporan.
Mereka tiba di tempat kejadian sekitar pukul 16.30 WIB dan menemukan dua korban dalam kondisi terjepit reruntuhan pondok kayu yang roboh akibat tertimpa pohon.
Evakuasi berjalan cukup sulit karena posisi korban yang tertindih batang pohon besar. Petugas harus menggunakan peralatan khusus untuk memotong kayu sebelum akhirnya berhasil mengevakuasi kedua korban.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Semitau menggunakan dum truck untuk dilakukan visum.
Korban pertama di ketahui berinisial RS, seorang pelajar asal Dusun Landau Siling, Kabupaten Melawi. Sementara korban kedua hanya di ketahui dengan inisial K, dan identitas lengkapnya masih dalam penyelidikan.
Hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan bahwa lanting jek tempat kejadian tersebut dimiliki oleh seorang warga Desa Semitau Hilir.
Pada Sabtu (1/2/2025), Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, bersama tim melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
Sejumlah saksi juga dibawa ke Polsek Semitau untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tragis ini.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa PETI bukan hanya menimbulkan bencana ekologis, tetapi juga mengancam nyawa mereka yang terlibat.
Hingga kini, aktivitas PETI masih menjadi permasalahan serius yang membutuhkan tindakan tegas dan Solusi kongkret dari pihak berwenang.
Leave a Reply