Arsip

Pengamat Soroti Penggusuran Lahan Warga Desa Mensubang oleh PT SMS

Pengamat hukum dan kebijakan publik, Herman Hofi, menilai terkait konflik warga Desa Mensubang dengan PT SMS masih Lemah Perlindungan dari Pemerintah. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Herman Hofi, menyoroti polemik penggusuran lahan warga Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, oleh PT Sandai Makmur Sawit (SMS).

Kasus yang telah mencuat di berbagai media ini dinilai menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal.

Hofi menjelaskan bahwa lahan yang di garap oleh warga sudah di kelola sejak lama dengan berbagai tanaman produktif, seperti karet dan kelapa sawit, yang telah menjadi sumber penghidupan warga setempat.

Advertisement

“Masyarakat sudah menguasai lahan itu sejak lama dan menanam berbagai tanaman seperti sawit dan karet yang sudah berproduksi. Ini jelas memberikan mereka hak kepemilikan. Namun, perusahaan malah berani melakukan perusakan dan pengambilalihan lahan,” ujarnya.

Minimnya Tindakan Aparat dan Pemerintah Daerah

Hofi menyesalkan minimnya respons dari aparat keamanan maupun pemerintah daerah dalam menyikapi konflik agraria ini. Ia mempertanyakan sikap pasif Polres Ketapang dan aparat di tingkat Polsek meski laporan dari masyarakat telah di sampaikan.

“Masyarakat sudah melapor, tapi seolah tidak ada upaya konkret dari pihak kepolisian. Ini sangat menyakitkan bagi warga kecil yang selalu menjadi korban,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Hofi juga mengkritik Bupati Ketapang yang dinilai lamban dalam mengambil sikap. Ia menilai seharusnya pemerintah segera memanggil pihak perusahaan untuk menelusuri legalitas operasional dan perizinan perusahaan, termasuk kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU).

“Jika tidak ada HGU, maka operasi perusahaan itu ilegal dan merugikan negara serta masyarakat,” tambah Hofi.

Apresiasi untuk Kepala Desa

Di tengah minimnya perhatian dari pejabat pemerintah, Hofi memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Mensubang yang aktif memperjuangkan hak warganya.

“Keberanian kepala desa ini layak di apresiasi karena berani tampil membela masyarakatnya,” katanya.

Hofi berharap Polda Kalbar segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik.

“Semoga ada tindakan tegas dari aparat dan pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat serta menertibkan perusahaan yang melanggar aturan,” tutup Hofi.

Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak konflik lahan yang terjadi di Kalimantan Barat, yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

Advertisement