Arsip

Pengemis Modus Bersihkan Kaca Mobil Resahkan Pengendara

Pengemis jalanan dengan modus membersihkan kaca mobil membawa potongan besi di simpang Hotel Garuda Pontianak. (Foto/Ist)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Sejumlah pengendara di Kota Pontianak mengeluhkan keberadaan pengemis bermodus membersihkan kaca mobil di perempatan lampu merah Jalan Tanjungpura, tepatnya di Simpang Hotel Garuda, pada Senin (6/1/2025).

Kekhawatiran meningkat karena salah satu pengemis terlihat membawa potongan besi yang diduga untuk mengintimidasi pengendara jika tidak memberi uang.

Menurut salah satu pengendara, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.20 WIB. “Seorang pria bertato, tangan kanan pegang lap, dan tangan kiri memegang baut besar. Dia memaksa membersihkan kaca mobil. Ini sangat meresahkan. Mohon Satpol PP segera menindak,” tulis pengendara itu melalui grup WhatsApp.

Advertisement

Menanggapi laporan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak langsung bergerak melakukan penertiban di lokasi. Namun, pria yang di laporkan membawa potongan besi itu telah melarikan diri sebelum petugas tiba di tempat.

“Dia itu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sudah sering kami tertibkan, tetapi setelah di lakukan pembinaan di Dinas Sosial, dia kembali berulah,” ujar Kasatpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, kepada ruai.tv, Senin sore.

Dalam penertiban kali ini, Satpol PP mengamankan enam pengamen di lokasi. Mereka akan di serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan. “Sebenarnya ada 10 orang, tetapi empat orang lainnya melarikan diri saat kami tiba,” tambahnya.

Foto: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menertibkan 6 pengemis jalanan, merespon keluhan dari warga. (Foto/Ist)

Tindakan cepat Satpol PP ini mendapat apresiasi dari warga. “Terima kasih atas respons cepat dari Satpol PP. Saya tadi sempat memotret dari dalam mobil. Semoga Pontianak menjadi kota yang aman dan nyaman,” ungkap seorang warga.

Ahmad Sudiyantoro menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Selain pengemis bermodus membersihkan kaca mobil, Kota Pontianak juga kerap menghadapi fenomena manusia silver dan pengemis anak di bawah umur.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan status Pontianak sebagai kota layak anak. Kasatpol PP menegaskan akan terus berupaya menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari praktik yang meresahkan.

Advertisement