SAMARINDA, RUAI.TV – Perjuangan masyarakat adat, khususnya masyarakat Dayak, untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan terus menjadi perhatian serius.
Hal ini di sampaikan Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, yang juga mantan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), dalam acara Festival Pesona Budaya Dayak Borneo dan Rembuk Budaya di Samarinda, Rabu (18/12/2024).
Menurut Teras Narang, pengesahan Undang-Undang (UU) Masyarakat Hukum Adat merupakan langkah penting untuk memberikan pengakuan, perlindungan, sekaligus pemberdayaan bagi masyarakat adat di seluruh Indonesia.
“Dalam negara hukum, perjuangan lewat upaya mendorong disahkannya UU Masyarakat Hukum Adat menjadi penting. Ini adalah langkah untuk memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat adat Dayak,” ujar Teras.
Pentingnya Kolaborasi dan Penguatan SDM
Teras Narang juga menyoroti tantangan yang dihadapi masyarakat adat, terutama di Kalimantan, yang kini menjadi perhatian nasional dengan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN). Kehadiran IKN membawa dampak besar, termasuk kompetisi dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM).
“Perlu kolaborasi membangun SDM yang unggul agar masyarakat adat tidak hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Saya mendorong pemangku kepentingan di Kalimantan untuk bersatu membangun peta jalan perjuangan hak-hak masyarakat adat secara terarah dan berlandaskan hukum,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya semangat Huma Betang dari Kalimantan Tengah, yang menekankan nilai kebersamaan, untuk menjadi inspirasi dalam membangun masyarakat adat Dayak dan seluruh rakyat Indonesia.
Dukungan dari DPD RI
Sebagai anggota DPD RI, Teras Narang menyatakan komitmennya untuk mendorong kembali pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat. Melalui Komite I DPD RI dan Panitia Perancang Undang-Undang, ia berharap rancangan UU ini dapat disahkan pada 2025.
“Kami berharap upaya ini mendapat dukungan rakyat Indonesia, DPR RI, dan Presiden Prabowo Subianto, agar UU ini bisa melindungi dan memberdayakan masyarakat adat sebagai penjaga nilai kebudayaan nasional,” tegasnya.
Teras Narang berharap langkah ini akan menjadi tonggak penting dalam memastikan masyarakat adat mendapatkan keadilan sosial dan kesempatan untuk berkembang di tengah perubahan besar yang terjadi di Indonesia.
Leave a Reply