Arsip

Massa Minta Polda Kalbar Bebaskan Kades Empunak Tapang Keladan

Ribuan massa menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Sintang meminta Polda Kalbar membebaskan Kades Empunak Tapang Keladan atas tuduhan mencuri Miko PT KSA. (Foto/Ist)
Advertisement

SINTANG, RUAI.TV – Ribuan massa yang terdiri dari kepala desa, mahasiswa, dan masyarakat perwakilan dari 14 kecamatan di Kabupaten Sintang menggelar aksi di Gedung DPRD Sintang, Selasa (17/12/2024).

Mereka menuntut pembebasan Aidi Tinggi, Kepala Desa Empunak Tapang Keladan, yang ditahan oleh Polda Kalimantan Barat pada 13 Desember 2024. Aidi di tahan atas laporan PT Kiara Sawit Abadi (KSA) terkait dugaan pencurian limbah Miko (minyak kotor).

Namun, para peserta aksi menyatakan bahwa penahanan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kepala desa yang sedang berupaya mengelola limbah perusahaan untuk kepentingan masyarakat.

Advertisement

“Penahanan Ini Tidak Adil”

Andreas, salah satu perwakilan massa, menyebut tindakan hukum terhadap Aidi tidak adil. “Limbah itu diambil dengan truk tangki menggunakan pipa besar dari kolamnya. Sebelumnya, pihak desa dan masyarakat sudah berkoordinasi, baik secara lisan maupun tertulis, dengan manajemen perusahaan untuk pengelolaan limbah tersebut,” tegas Andreas.

Sementara itu, Petrus, koordinator aksi, menambahkan bahwa pengambilan limbah Miko melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, perwakilan Danramil, dan manajemen perusahaan.

“Kami hadir di sini bukan untuk membela pencuri. Kami menuntut penghargaan terhadap kearifan lokal, budaya, dan adat istiadat kami. Ini adalah perjuangan atas rasa kemanusiaan melawan kesewenang-wenangan investor,” ujar Petrus.

Desakan Penutupan Aktivitas Perusahaan

Dalam aksi tersebut, Dedi Suripto, perwakilan peserta aksi, mendesak agar aktivitas PT Kiara Sawit Abadi dihentikan sementara hingga kasus Aidi Tinggi selesai.

“Jika tidak ada keputusan pembebasan Aidi hari ini, kami akan menggelar aksi yang lebih besar,” ancam Dedi.

Langkah DPRD Sintang

Setelah melalui perdebatan panjang, pimpinan DPRD Sintang yang di wakili Yohanes Rumpak dan Sandan memutuskan untuk menggelar rembuk bersama perwakilan pemerintah daerah, perusahaan, dan koordinator aksi.

Tujuannya adalah merumuskan sikap dan rekomendasi yang akan di sampaikan kepada PT KSA dan Kapolda Kalbar. Hingga berita ini di turunkan, rembuk masih berlangsung, sementara massa aksi menunggu di ruang sidang paripurna DPRD Sintang untuk mendengar hasil keputusan tersebut.

Aksi ini menjadi sorotan publik di Sintang, mencerminkan ketegangan antara masyarakat lokal dan perusahaan besar terkait pengelolaan sumber daya yang melibatkan adat dan hukum formal.

Advertisement