Arsip

KPU Kapuas Hulu Musnahkan 69 Surat Suara Rusak

Advertisement
KAPUAS HULU, RUAI.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu memusnahkan 69 surat suara yang dinyatakan rusak pada Senin (25/11/2024).
Surat suara yang dimusnahkan terdiri atas 35 surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat (Pilgub Kalbar) serta 34 surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu (Pilbup Kapuas Hulu).
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kapuas Hulu, Fransiskus Nalik, menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara rusak ini dilakukan sesuai aturan KPU, yaitu satu hari sebelum hari pencoblosan.
“Surat suara yang rusak harus dimusnahkan, dan ini sesuai dengan aturan KPU,” ujar Nalik.
Nalik memaparkan bahwa total surat suara Pilgub Kalbar yang diterima oleh KPU Kapuas Hulu adalah 201.348 lembar, sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan 2,5 persen.
Dalam pengiriman tahap pertama, pihak penyedia menyerahkan 199.646 surat suara, namun terdapat kekurangan 1.702 lembar. Dari total surat suara yang diterima, ditemukan 35 lembar rusak, dengan rincian; Rusak karena tinta: 8 lembar, Rusak karena garis cetak: 3 lembar, dan Rusak atau sobek: 24 lembar
“Surat suara yang kurang dan rusak sudah dipenuhi oleh pihak penyedia,” tambahnya.
Untuk Pilbup Kapuas Hulu, KPU menerima total 201.348 surat suara. Pada pengiriman awal, terdapat 199.923 surat suara, sehingga masih kurang 1.425 lembar.
Dari jumlah yang diterima, ditemukan 34 surat suara rusak dengan rincian, Rusak atau sobek: 4 lembar, Rusak karena tinta dan gagal cetak: 21 lembar dan Tidak ada gambar di halaman depan: 9 lembar.
“Kekurangan dan surat suara yang rusak sudah dipenuhi oleh penyedia jasa,” tegas Nalik.
Pada H-1 pencoblosan, Nalik memastikan seluruh logistik Pilkada telah didistribusikan dari gudang logistik KPU ke gudang tingkat kecamatan.
Proses ini selesai pada 25 November 2024, dengan logistik untuk wilayah kota akan digeser pada malam hari atau pagi menjelang hari pencoblosan.
“Seluruh logistik sudah di kecamatan dan siap didistribusikan ke desa dan TPS masing-masing,” pungkas Nalik.
Advertisement