PONTIANAK, RUAI.TV – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Bidang Tindak Pidana Khusus kembali memanggil dan memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejati Kalbar, Selasa (1/10/2024).
Pemanggilan terhadap ketiga saksi tersebut tercantum dalam surat pemanggilan saksi dengan nomor: SP-481.O.1.5/Fd.1/09/2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti.
“Hari ini tiga saksi hadir, dan masih ada beberapa saksi lainnya yang akan dipanggil untuk melengkapi alat bukti,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOK Puskesmas Ella Hilir pada tahun 2023.
Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan diduga diselewengkan, menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan pihak berwenang.
Dana BOK senilai Rp10,7 miliar tersebut disalurkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi untuk 11 puskesmas, namun dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan yang kini tengah diusut oleh Kejati Kalbar.
Penyidik akan terus memeriksa saksi-saksi untuk menentukan adanya kerugian negara dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.
Leave a Reply