PONTIANAK, RUAI.TV – Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Barat, sekaligus Anggota DPR RI, Maman Abdurahman, menegaskan bahwa keterlambatan pemekaran wilayah Kapuas Raya bukan di sebabkan oleh pemerintah provinsi, melainkan karena kebijakan moratorium pemekaran wilayah dari pemerintah pusat.
Pernyataan ini disampaikan Maman usai menghadiri Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Partai Golkar Kalbar pada Sabtu, 7 September 2024.
Maman menyebutkan bahwa pihak yang berupaya mengambil simpati masyarakat di wilayah hulu dengan mengaitkan pemekaran Kapuas Raya tanpa memahami perkembangan sebenarnya adalah tindakan yang munafik.
“Mereka yang mengambil simpati masyarakat wilayah hulu itu manusia yang munafik dan tidak tahu perkembangannya. Komitmen pemerintahan provinsi terhadap pemekaran Kapuas Raya sudah tuntas,” tegas Maman.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar telah menyelesaikan seluruh komitmennya, termasuk memberikan rekomendasi dan alokasi dana untuk persiapan infrastruktur di wilayah tersebut.
“Jangan mau dibohongi oleh politisi yang hanya ingin mencari simpati dan dukungan. Komitmen Pemprov Kalbar sudah tuntas dengan mengalokasikan dana dan rekomendasi untuk persiapan infrastruktur di Kapuas Raya,” jelasnya.
Namun, Maman menekankan bahwa moratorium pemekaran wilayah yang masih di berlakukan oleh pemerintah pusat menjadi penghalang utama pemekaran Kapuas Raya.
“Masalahnya ada di pusat, bukan di provinsi,” tambahnya.
Pernyataan Maman ini di harapkan dapat meluruskan kesalahpahaman di masyarakat terkait proses pemekaran Kapuas Raya dan memperjelas bahwa pemerintah daerah telah memenuhi seluruh kewajibannya.
Leave a Reply