JAKARTA, RUAI.TV – Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, melakukan audiensi dengan Komisi V DPR RI di Jakarta pada Kamis, 11 Juli 2024. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.
Dahliana, perwakilan dari Bappeda Kabupaten Sambas, menyebutkan bahwa audiensi ini adalah bentuk silaturahmi masyarakat Sambas kepada wakil rakyat Kalimantan Barat di DPR RI.
“Kami berterima kasih atas sambutan hangat dari Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Kami berharap sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat dapat membawa Sambas menuju kemajuan dan keberkahan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan kebanggaannya atas kemampuan putra-putri Kalimantan Barat dalam membangun negeri.
“Saya membuktikan kepada banyak pihak bahwa Kalimantan Barat memiliki banyak putra-putri berbakat yang mampu berkontribusi untuk pembangunan jika diberi kepercayaan,” katanya.
Lasarus juga menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang telah dia kawal selama menjabat, seperti pembangunan jalan paralel perbatasan dari Temajok, Aruk, Entikong, Senaning, Nanga Badau, hingga Kaltim, Kaltara, dan menuju IKN.
Ia menambahkan bahwa pembangunan Jembatan Sambas Besar yang hampir rampung juga merupakan hasil perjuangannya sejak menjabat Ketua Tim Pemenangan Presiden Joko Widodo pada periode pertama.
“Selama 15 tahun saya sebagai pimpinan komisi, saya mengawal banyak hal di Sambas yang bersumber dari APBN,” tegas Lasarus.
Ia juga siap menunjukkan bukti perjuangannya di Sambas meski baru satu periode menjabat di Dapil Kalbar Satu sebelum pemekaran dapil.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan, yang mendampingi delegasi PAPDESI Sambas, mengungkapkan bahwa APBD Kabupaten Sambas tahun 2024 sebesar 1,8 triliun rupiah dan diproyeksikan meningkat menjadi 2,1 triliun rupiah pada 2025.
Namun, ia menekankan bahwa 52 persen anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai, sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah pusat.
Muliyanto, perwakilan DPC PAPDESI Sambas, mengusulkan sejumlah program yang tidak dapat diakomodir dari Dana Desa agar bisa dibantu oleh pemerintah pusat di tahun 2025. Mereka juga menyampaikan proposal program pembangunan desa kepada Ketua Komisi V DPR RI.
Selain itu, Muliyanto menyampaikan terima kasih kepada DPR RI atas perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 8 tahun.
“Kami dari kepala desa di Kabupaten Sambas mengucapkan terima kasih kepada DPR RI yang telah meresmikan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” ujarnya. (RED)
Leave a Reply