Arsip

Midji-Norsan Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

Sutarmidji-Ria Norsan bersama Istri kompak mengenakan kaos bertuliskan “Bersama Melanjutkan” saat Ngopi bersama wartawan. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Sutarmidji – Ria Norsan menyatakan diri kembali berpasangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024.

Pernyataan itu disampaikan Midji-Norsan kepada awak media saat Ngopi bersama wartawan di sebuah Warung Kopi di Jalan Veteran Kota Pontianak, Minggu pagi 19 Mei 2024 pukul 08.00 Wib.

Menurut Sutarmidji, ada sejumlah pertimbangan keduanya memilih terus bersama, karena ingin menuntaskan pembangunan yang sudah menjadi program sebelumnya, salah satunya terkait Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan.

Advertisement

“Kita sepakat bersama lanjutkan, karena ada beberapa hal yang harus kita tuntaskan untuk pembangunan Kalbar,” kata Sutarmidji.

Menurut Midji, jalan yang menjadi kewenangan provinsi masih tersisa 20 persen. Hal itu yang menjadi target penyelesaian di periode kedua ini jika kembali di percaya oleh masyarakat Kalbar.

Sementara itu, Ria Norsan mengatakan, kembali maju bersama Sutarmidji untuk memperbaiki kekurangan di periode sebelumnya. Jika di periode sebelumnya belum baik maka kedepan akan ditingkatkan.

“Alhamdullilah mudah-mudahan kedepan masih bisa bersama untuk menyelesaikan pembangunan yang masih tertunda,” kata Ria Norsan.

Norsan mengakui di periode sebelumya belum maksimal membangun Kalbar, karena berbagai keterbatasan terutama berkaitan dengan anggaran, sehingga tidak mungkin mencukupi.

“Ibarat kita berselimt kepala tutup kaki nampak, kaki tutup kepala nampak alias tidak cukup anggaran,” ujarnya.

Sementara terkait pakai partai apa yang digunakan, saat ini Midji-Norsan mengaku sudah mendaftar ke sejumlah partai politik, dan memastikan sudah ada perahu untuk melenggang dalam merebut Kursi Satu Kalbar.

Disinggung dengan program sebelumnya untuk mewujudkan Provinsi Kapuas Raya, pasangan ini mengaku masih terkendala moratorium, namun yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Kalbar sudah dilakukan.

“Kalau pemekaran itu yang menjadi kewenangan Gubernur itu sudah semua,” pungkasnya. (RED)

Advertisement