Arsip

Pemerintah Diminta Bersikap Adil Terhadap Pengusaha Babi

Ketua DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, memberikan Keterangan Pers terkait polemik bongkar muat Ternak Babi dari Luar Ke Kalbar. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Yohanes Nenes, angkat bicara terkait kisruh bongkar muat tenak Babi dari luar yang masuk ke Kalimantan Barat.

Ia meminta agar pemerintah yang berwenang tidak tebang pilih terhadap pengusaha Babi baik dalam proses izin hingga proses bongkar muat seperti yang diberitakan selama ini di sejumlah media masa.

“Regulasi pemerintah tentang perusahaan babi di Kalimantan Barat jangan ada tebang pilih oleh pemerintah, karena yang saya dengar, saya perhatikan, banyak kesulitan pengusaha lokal untuk memasukan ternak Babi dari Bali,” kata Nenes kepada wartawan di rumah Radankg, Senin (01/04/2024) sore.

Advertisement

Menurut Nenes, jika ada kesulitan yang dihadapi oleh para pengusaha ternak Babi, ada baiknya pemerintah memberikan solusi terbaik bagi setiap orang yang berinvestasi di Kalbar.

Ia meminta untuk percepatan pengurusan perizinan dermaga setingkat Tersus ternak ke tingkat kementerian agar bisa dibantu oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten kota. Terlebih di Kota Pontianak belum memeliki terminal Khusus Ternak Babi.

Untuk itu perlu sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperhatikan polemik Tersus ini agar segera diselesaikan. Terlebih untuk pelabuhan umum memiliki keterbatasan limit waktu untuk bongkar muat ternak babi.

“Limit waktu yang diberikan paling lama 4 jam. Sementara untuk bongkar yang sistem pengangkutan pihak kapal ini, itu memakan waktu paling cepat 6 jam karena satu-satu Babi ini masuk ke dalam truk. Beda yang dilakukan saat ini dari Bali ke Jawa Barat pakai truk, dan terus dimasukan ke dalam kapal, dan lebih cepat, hanya saja kondisi babi banyak yang mati,” paparnya.

Nenes berharap tidak ada pihak tertentu yang mengintervensi kebijakan terkait usaha ternak Babi di Kalbar, terlebih yang dilakukan pengusaha selama ini sudah memenuhi semua syarat administrasi baik di KSOP maupun di Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan.

“Permasalahan ini sepertinya ada tebang pilih, titipan dari pihak tertentu, atas nama oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan lembaga. Untuk itu pemerintah harus bijak, kalaupun si A tidak boleh, yang lain juga tidak boleh,” tegasya.

Masuknya ternak babi di Kalbar menurutnya masih sangat diperlukan, terlebih kebutuhan akan daging Babi masih tinggi sehingga harga jual di pasaran mencapai 150-160 ribu rupiah per Kilogram.

“Harga Babi selama ini cukup tinggi, dimana Babi potong antara 150-160 ribu per kilogram karena babinya terbatas,” pungkasya. (RED)

Advertisement