PONTIANAK, RUAI.TV – Kasus kenakalan remaja yang terjadi di ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, seperti tawuran, konvoi dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, hingga perang sarung akhir-akhir ini, tidak lepas dari perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi menyampaikan, Pemkot Pontianak sudah menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk melaksanakan razia kenakalan remaja.
“Yang jelas kita sudah menugaskan Satpol PP untuk melakukan razia rutin,” jelasnya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (18/03/2024).
Mulyadi juga meminta kepada para orang tua, sesuai dengan imbauan dari Kepolisian, untuk mengawasi anak masing-masing.
“Peran serta orang tua juga diperlukan. Jika pukul 10 malam anak belum pulang itu dicari kemana, jangan dibiarkan,” pintanya.
“Ini merupakan suatu langkah yang sangat baik,” tambahnya.
Mulyadi memastikan, Satpol PP akan secara kontinu atau terus menerus melakukan monitoring dan pembubaran, terhadap anak muda dan anak usia pelajar, yang kedapatan berkumpul pada waktu-waktu tertentu, termasuk di warung kopi dan kafe.
“Satpol PP itu kan dia harus menindaklanjuti Perda Tibum (Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum) yang sudah ada, jadi kemarin pun sudah ada surat edaran Pj Wali Kota, terkait dengan pembatasan kegiatan selama bulan suci Ramadan,” pungkasnya. (RAY)
Leave a Reply