PONTIANAK, RUAI.TV – Kota Pontianak mengklaim telah berhasil menurunkan luasan kawasan kumuh perkotaan. Dalam rentang 2015 hingga 2019, kawasan kumuh sudah menurun signifikan.
Dari sebelumnya, kawasan kumuh itu seluas 70,51 hektar, menjadi 3,49 hektar. Kepala Bidang Litbang Bappeda Kota Pontianak, Eko Prihandono, memaparkan capaian ini dalam FGD Penelitian Resilient Indonesian Slums Envisioned yang digelar Universitas Radboud Belanda di sebuah hotel di Pontianak, Rabu (22/6/2022).
Dia menyebut, Pemerintah Kota fokus pada pengentasan kawasan kumuh perkotaan. Apalagi, permasalahan tersebut menjadi isu strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak 2020-2024.
Baca juga: Penghuni Rutan Pontianak Meninggal Setelah Berolahraga
Program pengentasan kawasan kumuh tersebut mendapat dukungan utama APBN lewat program Kota Baru. Sejumlah kawasan kumuh di tepian Sungai Kapuas pun menjadi sasaran. Hingga kini, program pengentasan kawasan kumuh ini dilanjutkan baik dengan dana APBD, APBN dan lainnya.
“Satu di antaranya dengan melanjutkan pembangunan waterfront di zona Kapuas Indah sampai pelabuhan Seng Hie,” kata Eko Prihandono.
Daerah Kumuh Pontianak
Pembangunan water front city di tepian Sungai Kapuas tidak hanya untuk mempercantik dan mengembalikan wajah Kapuas. Namun juga sebagai upaya mengubah pola pikir menjadikan sungai halaman depan agar tak jadi lokasi buang sampah. Termasuk, membatasi perkembangan pembangunan yang menjorok ke sungai.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga memperkuat jalan-jalan lingkungan di kawasan kumuh tepi sungai. Pembangunan infrastruktur itu dibarengi bantuan rumah tidak layak huni, dan sejumlah program pengelolaan sanitasi dan limbah.
Baca juga: Perempuan Motoris Perahu Motor Tempel di Belitang Hilir
Di beberapa tempat, dibangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah dalam skup kecil, antara 10-15 Kepala Keluarga. Penggunaan bakteri khusus juga dipakai untuk membantu penguraian limbah tersebut. Saat ini, juga tengah dirancang pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) skala kota di Gang Martapura dan Nipah Kuning yang mencakup 16.500 sambungan.
“Upaya yang kami lakukan untuk pengentasan kawasan kumuh selalu menggandeng banyak pihak. Jadi sifatnya kolaborasi. Kami sangat terbuka untuk dukungan baik dalam bentuk finansial, teknologi dan inovasi yang adaptif yang bisa diterapkan di Pontianak,” papar Eko Prihandono. (*/SVE/RED)
Leave a Reply