Arsip

Ada Bisikan Leluhur, Dayak Bakati Lumar Bikin Ritual Ini

ritual dayak bisikan leluhur
Bagian dari ritual adat Dayak Bakatik Lumar, setelah menerima bisikan leluhur. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

BENGKAYANG, RUAI.TV – Sub suku Dayak Bakati Kampung Bare Mada, Binua Lumar, menggelar ritual khusus bernama “ngahap paniu lintak”. Komunitas ini berdiam di Desa Lamolda, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang.

Mereka menggelar ritual adat tersebut di tempat sakral, yakni panyugu atau pantak, Jumat (29/04/2022). Masyarakat setempat memaknai ritual paniu lintak sebagai wujud penghormatan wajib.

Dan ritual ini hanya bisa mereka lakukan saat mendapat pesanan melalui bisikan roh leluhur mereka. Orang-orang yang menghadiri ritual ini mengenakan busana dan ikat kepala bercorak merah. Corak ini telah menjadi ciri khas bagian busana adat bagi komunitas sub Dayak Bakatik Lumar.

Advertisement

Baca juga: 120 Kasus di Melawi Terungkap, Premanisme Mendominasi

Mereka memulai ritual di halaman kampung. Ratusan masyarakat dari kampung tersebut berpartisipasi. Setelah itu, mereka bergerak menuju lokasi pantak sakral, dengan berjalan kaki sektar jarak 2 kilometer.

Bisikan Leluhur

Ritual yang terbilang unik ini tidak bisa sembarangan. Hanya berdasarkan adanya bisikan leluhur. Bisikan itu bisa melalui mimpi, bisa juga lewat roh yang merasuki jiwa siapapun dari komunitas ini, yang memiliki keturunan yang sama.

Perlengkapan adat pun mereka siapkan berupa sejumlah sajian. Perlengkapan utama berupa tangkin. Tangkin merupakan alat perang mengayau pada masa lalu.

Baca juga: Harga TBS Sawit Periode April, Cek di Sini

Dan alat ini juga merupakan peninggalan nenek moyang mereka. Juga perlengkapan adat berupa tengkorak kepala manusia, yang merupakan peninggalan hasil mengayau.

Kemudian ada “tayok” yang berbahan dasar tepung dengan campuran kunyit, telur, bawang, kucai, sungke, cucur, amping sagon, poe salikat, gula madu, sipa, sengkotop atau biama.

Semua ini harus serba memenuhi angka tujuh. Suatu hitungan yang biasa muncul dalam setiap mantra khas Dayak.

Baca juga: Bupati Sanggau Akan Datangi Pabrik Sawit, Cek Harga TBS

Setelah kembali dari pelaksanaan ritual adat ini, warga harus membersihkan seluruh rumah di kampung. Istilahnya, mencuci dengan air tawar.

Tokoh adat setempat, Mardirius Lope, mengatakan, ada bentuk pantangan. Bagi pemilik rumah yang menyelenggarakan adat, tidak boleh beraktivitas selama sembilan hari.

Sementara bagi warga lainnya, pantangan tidak boleh beraktivitas ini berlaku selama tujuh hari. (RED)

Advertisement