PONTIANAK, RUAI.TV – Kasus harian COVID-19 di Kota Pontianak tembus di atas 140 orang. Lonjakan kasus konfirmasi positif tersebut menyebabkan Kota Pontianak berada dalam PPKM level tiga.
Dengan begitu, kegiatan masyarakat kembali mengalami banyak pembatasan. Rujukannya adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 serta Instruksi Gubernur Kalbar.
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pontianak, melakukan evaluasi, di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (16/02/2022). Wali Kota yang juga Ketua Satgas, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan, akan memperkuat pemetaan dengan cepat dan detail untuk menggerakkan seluruh Tim Satgas Covid-19 hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Baca juga: 919 Kasus COVID-19 di Pontianak Sejak Januari, Satgas Gencarkan Razia
Sebab jumlah yang terkonfirmasi positif maupun kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit menunjukkan peningkatan. Antisipasi menjadi perlu, agar Pontianak tidak mengulangi keparahan seperti puncak kasus varian Delta tahun lalu.
Saat ini kewaspadaan meningkat dengan munculnya varian Omicron. Pontianak akan memperkuat tracing. Kemudian menggencarkan vaksinasi, terutama untuk kalangan anak-anak dan lansia.
Satgas memantau penegakkan protokol kesehatan, tracing, serta melihat perkembangan situasi di lapangan.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
Leave a Reply