SINTANG, RUAI.TV – Prosesi bakar jenazah juga dikenal dalam komunitas Dayak. Dalam ritual kematian Dayak Kebahan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, leluhur mewarisi tradisi tentang perlakuan khusus terhadap mereka yang telah meninggal dunia.
Para leluhur seperti Abang Onyok, mewariskan ajaran di antaranya pada hari ke tiga setelah kematian, menggelar ritual ngogau untuk mengetahui penyebab kematiannya. Peraalatan adat yang digunakan berupa semangkuk abu, semangkuk bedak atau tepung dan semangkuk air sebagai pertanda.
Ritual ini sekaligus menetapkan masa duka yang disebut buking selama 30 hari. Prosesi berlanjut dengan ritual adat nyatuk tungkuk, atau acara setelah hari ke tujuh, jenazah pecah karena sudah mengaami pembusukan.
Baca juga: Warga Dusun Ini Ajak Roh Halus Keliling Kampung
Di masa dahulu, prosesi ini berlanjut dengan ngayau (memburu kepala manusia) sebagai syarat mengakhiri masa duka. Berikutnya, ritual pembakaran jenazah berlangsung dengan mendirikan tiang sandung.
Penjelasan ini muncul dalam Seminar Kajian Koleksi Sandung Dayak Kebahan Kayan Hulu diadakan di Kabupaten Sintang, Senin (23/08/2021) lalu. Di antara pembicara, mantan Wakil Bupati Sintang yang juga Ketua Umum Majelis Hakim Adat Dayak Nasional (MADN), Askiman.
UPT Museum Kalimantan Barat menggelar kegiaan ini untuk membahas kepercayaan Dayak Kebahan yang menganut trilogi peradaban kepercayaan. Yaitu berdamai, hormat, dan patuh pada leluhur, berdamai, hormat dan patuh kepada orang tua, dan berdamai hormat dan patuh kepada alam dan sekitarnya.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply