Arsip

Pendapatan dari Sektor Pajak di Kota Pontianak Merosot

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Foto: courtesy Prokopim Kota Pontianak/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Struktur keuangan Pemerintah Kota Pontianak mengalami tekanan sejak 2020. Ketika pandemi COVID-19 mulai mewabah di Kalimantan Barat, dan banyak pos pembiayaan harus ditekan.

Selain itu, kebijakan pemerintah pusat melakukan pemotongan anggaran yang ditransfe ke daerah. Di sisi lain, pos pendapatan asli daerah (PAD) juga terus merosot.

Baca juga: 14 Tahanan Polres Melawi Jalani SWAB Antigen

Advertisement

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, usai memberikan arahan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak, Selasa (18/05/2021), mengakui, merosotnya PAD mengakibatkan tekanan terhadap struktur keuangan semakin menguat.

Kemerosotan itu berkisar di angka rata-rata 50 persen. Pendapatan dari sektor pajak, misalnya pajak restoran, anjlok hampir 50 persen. Kemudian, pajak hotel merosot sebanyak 45 persen. Juga, pajak hiburan turun hingga menyentuh angka 70 persen.

Baca juga: Wali Kota Edi: Sekarang Kita Tancap Gas Lagi

“Pada 2021 masih belum kembali ke kondisi normal, sehingga ini juga mempengaruhi belanja kita,” kata Edi.

Dalam kondisi tekanan pada struktur keuangan daerah ini, Edi meminta para kepala OPD tetap lebih memperhatikan pelayanan kepada masyarakat, serta mengutamakan program-program pro rakyat dalam APBD.

Baca juga: Penerimaan CPNS, Pemkot Pontianak Prioritaskan Bidang-bidang Ini

Advertisement